Kapan lagi kita sebagai orang tua menyayangi anak? Jadilah orangtua di saat pandemi. Dampingi anak-anak kita/ Net
Kapan lagi kita sebagai orang tua menyayangi anak? Jadilah orangtua di saat pandemi. Dampingi anak-anak kita/ Net
KOMENTAR

KETUA Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. Dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K), FAAP, FRCP(Hon) menyampaikan 6 himbauan dalam Konferensi Pers 5 Organisasi Profesi Dokter dengan topik "Melonjaknya Kasus Covid-19 di Indonesia" (18/06/21).

dr. Aman menegaskan bahwa kasus anak berbeda. Untuk saat ini, ICU untuk anak bahkan tidak tersedia di sebagian besar rumah sakit. Terlebih lagi SDM mulai menurun, termasuk dokter dan perawat. Ini yang menjadi masalah jika kasus Covid-19 melonjak. Jika angka terus naik, pelayanan kesehatan bisa kolaps.

Data Covid-19 Anak

Data nasional menunjukkan bahwa proporsi kasus terkonfirmasi Covid-19 pada anak usia 0 – 18 tahun adalah 12,5%. Artinya, 1 dari 8 kasus Covid-19 adalah anak.

Data IDAI menunjukkan case fatality rate pada anak sebesar 3 – 5%. Angka itu menunjukkan kematian paling tinggi di dunia. Besaran angka bervariasi tiap minggunya.

Jika melihat data Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang lengkap dengan jumlah testing yang banyak, data 17 Juni menunjukkan bertambah 661 kasus anak terkonfirmasi dengan 144 di antaranya adalah balita.
Dan diketahui bahwa 50% kematian pada anak adalah balita.

Berdasarkan data di atas dan melihat lonjakan kasus saat ini, Ketua Umum IDAI menegaskan 5 hal berikut.

1. Untuk saat ini, IDAI mengimbau segala kegiatan anak diselenggarakan secara daring. Orangtua atau pengasuh harus mendampingi anak saat beraktifitas daring maupun luring. Kapan lagi kita sebagai orang tua menyayangi anak? Jadilah orangtua di saat pandemi. Dampingi anak-anak kita.

2. Menghindari membawa anak keluar rumah kecuali dalam keadaan mendesak. Anak itu hanya harus di rumah.

3. Saat berkegiatan di luar rumah, harus menghindari area dengan ventilasi tertutup, kepadatan, dan risiko kontak erat, mengikuti protokol kesehatan secara disiplin selama di dalam rumah, di perjalanan, maupun di luar rumah. Disiplin prokes termasuk para orangtua. Ketika orangtua tidak taat protokol kesehatan, kasihan anak (bisa membahayakan).

4. Untuk mencegah berbagai penyakit berbahaya lainnya, tetap harus melengkapi imunisasi rutin.

5. Pemerintah dan masyarakat bekerja sama melakukan pengawasan dan pendampingan protokol kesehatan secara ketat di tempat-tempat umum.

"Mari kita bersama, kita jaga anak-anak Indonesia yang (jumlahnya) hampir 90 juta ini yang lahir setiap tahun lima juta, penuhi hak anak untuk hidup dan untuk sehat, baik fisik dan mental, demi masa depan yang lebih baik. Kita hidup untuk apa kalau bukan untuk anak?!" pungkas dr. Aman.

 

 




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News