Petugas di Masjidil Haram sedang membersihkan pintu Kabah./Net
Petugas di Masjidil Haram sedang membersihkan pintu Kabah./Net
KOMENTAR

Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan, hanya umat Muslim yang bermukim di Kerajaan itu yang dapat menunaikan ibadah haji 1442 H atau 2021 M.

Jumlahnya pun dibatasi, tidak lebih dari 60 ribu orang.

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi dalam informasi yang diunggah di Twitter, menyatakan, pembatasan itu dilakukan karena kehadiran mutasi baru dari virus corona belakangan ini.

“Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia mengenai perkembangan berkelanjutan dari pandemi virus corona dan munculnya mutasi baru, maka pendaftaran haji akan dibatasi (hanya) untuk penduduk dan warga dari dalam Kerajaan saja,” tulis Kementerian seperti dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (12/6).

Mereka yang diijinkan mendaftar adalah warga yang berusia antara 18 dan 65 tahun dan telah divaksinasi penuh atau menerima dosis pertama setidaknya 14 hari sebelumnya.

"Demikian juga untuk yang telah sembuh total dari infeksi Covid-19, silakan untuk mendaftar," kata kementerian.

Keputusan itu dibuat demi untuk keselamatan dan keamanan jemaah.

Sedikitnya 1.000 orang yang sudah tinggal di Arab Saudi dipilih untuk ikut berpartisipasi dalam ziarah ini. Dua pertiganya adalah penduduk asing dari 160 negara, dan sepertiganya adalah personel keamanan dan staf medis Saudi.

Mereka yang diijinkan melaksanakan ibadah haji harus melakukan karantina selama tujuh hari sebelum tiba di Mekah. Lokasi karantina dipilih oleh panitia di hotel yang ditunjuk sampai dimulainya ritual.

Jemaah dibagi dalam beberapa kelompok dan dijemput oleh petugas. Setiap 50 orang didampingi oleh seorang petugas kesehatan untuk memastikan langkah-langkah keamanan, termasuk mengenakan masker dan menjaga jarak diterapkan seiap saat.

Ini adalah tahun kedua berturut-turut Kerajaan Saudi membatasi ziarah haji. Tahun lalu, hal yang sama diberlakukan. Kerajaan hanya mengijinkan sekitar 10.000 jemaah yang telah memenuhi syarat melakukan ibadah haji.

Sejak awal pandemi virus corona, Arab Saudi telah mengkonfirmasi 463.703 kasus dengan 7.537 kematian.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News