Masjid bersejarah Sultan Hortac di Tesalonika, Yunani, hingga saat ini tidak dibuka untuk umum/ Net
Masjid bersejarah Sultan Hortac di Tesalonika, Yunani, hingga saat ini tidak dibuka untuk umum/ Net
KOMENTAR

PEMERINTAH Yunani dianggap telah mengabaikan permintaan pembukaan masjid dan melakukan pelanggaran kebebasan beribadah di Tesalonika.

Sebelumnya, Yayasan Kebudayaan Pendidikan Muslim Macedonia Thrace telah membuat pengajuan resmi untuk pembukaan Masjid. Mereka telah menyelesaikan tahap awal yang diperlukan dan memakan waktu dua tahun. Namun, kementerian pendidikan dan agama Yunani membiarkan proses itu dalam ketidakpastian.

Pihak yayasan melakukan aksi protes dengan mengatakan pemerintah Yunani tidak memberikan dukungan dan menghalangi proses pendirian tempat ibadah, menyusul alasan yang diberikan kementerian bahwa pengajuan pendirian masjid  tersebut belum mencukupi syarat-syarat dan membutuhkan perincian teknis lebih lanjut.

“Yunani tidak memberikan tempat ibadah untuk umat Islam. Permohonan kami untuk beribadah di yayasan kami juga telah ditolak dengan alasan di luar peraturan hukum,” keluh yayasan, seperti dikutip dari Daily Sabah, Senin (22/2).

Ini seperti mengisyaratkan bahwa Muslim di Tesalonika dan sekitarnya harus berdoa di jalan-jalan jika ada  ibadah komunal.

Fenomena ini bukan yang pertama kali terjadi di Yunani. Athena adalah satu-satunya ibu kota Eropa yang tidak memiliki masjid, meskipun diperkirakan terdapat 300 ribu Muslim di wilayah itu.
 
Baru pada November 2020, untuk pertama kalinya sejak abad ke-19, Athena melakukan peresmian masjid, seiring upaya komunitas Muslim selama bertahun-tahun.

Di masa lalu, Athena adalah kota dengan banyak arsitektur tempat ibadah termasuk masjid. Namun, kerusuhan dan perang kemerdekaan 1829 membuat kota itu kehilangan banyak bangunan bersejarah dan rumah ibadah. HIngga saat ini, tidak ada upaya pemerintah untuk memperbaiki dan mendirikan lagi masjid yang rusak.

Turki telah lama mengecam pelanggaran Yunani atas hak-hak minoritas Muslim dan Turki, mulai dari menutup masjid dan membiarkan masjid bersejarah rusak tanpa upaya perbaikan.

 




Fokus pada Segmen Ritel, Bank Mega Syariah Perluas Jangkauan Nasabah untuk Halal Lifestyle

Sebelumnya

Direksi Minimarket di Malaysia Didakwa Menghina Agama karena Menjual Kaus Kaki Bertuliskan “Allah”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News