Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

REGISTRASI penerima vaksinasi ternyata masih menjadi polemik lantaran dianggap susah. Untuk mempermudahnya, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan resmi registrasi vaksinasi Covid-19 melalui 6 cara.

Salah satu layanan resmi yang baru dirilis adalah registrasi vaksinasi covid-19 melalui pesan singkat WhatsApp. Mengutip dari situs resmi kemkes.go.id, layanan itu ditujukan untuk mempermudah registrasi di daerah manapun.

Tenaga kesehatan penerima vaksinasi bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor 081110500567 dengan mengetik kata kunci "Vaksin". Setelah itu, akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksin adalah tenaga kesehatan.

Selanjutnya, tenaga kesehatan calon penerima vaksin akan diminta mengirimkan 6 angka terakhir dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar. Dan, tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

Langkah selanjutnya, akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin. Berikutnya, chatbox akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu, tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

"Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi. Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbox," tulis Kemenkes dalam situs resminya.

Cara lain untuk mendaftar lewat layanan resmi Kemenkes adalah:

• SMS Blast PEDULICOVID
• Website pedulilindungi.id
• #mail vaksin@pedulilindungi.id
• Call/UMB *119#
• Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9
• WhatsApp melalui bit.ly/vaksincovidri.

 




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News