KOMENTAR

CORONAVIRUS kian merajalela. DKI Jakarta menempati urutan pertama pasien positif Corona, jumlah pasien yang meninggal, dan yang sedang dalam pengawasan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak henti-hentinya menyarankan warga Jakarta untuk melakukan semua aktifitas dari rumah. Kegiatan tersebut disarankan selama 3 Minggu ke depan sebagai langkan antisipasi penyebaran Coronavirus. Imbauan ini didukung Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Saya kira itu satu bagian untuk menekan penyebaran virus, jadi membuat pergerakan itu tidak kemudian berputar atau bertambah keluar, karena episentrum saat ini berfokus pada DKI Jakarta," kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI Mohammad Adib Khumaid, Kamis (19/3).

Menurut dia, cara Anies cukup efektif menekan penyebaran Covid-19. Karena di beberapa negara yang terjangkit juga menerapkan hal serupa dan terbukti menahan laju penyebaran virus.

Jika warga mematuhi imbauan ini, Pemda DKI dapat melakukan deteksi dini. "Ya, ini adalah kebijakan yang sangat bagus, apalagi ketika kita berbicara terkait masalah menekan penyebaran virus. Pemerintah DKI bisa fokus melakukan penanganan, deteksi dini, dan menekan penyebaran virus sampai jangka waktu selama 3 inggu itu," ucap Adib.

Sebelumnya, Anies memberikan pesan kepada pejabat wilayah tingkat kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan untuk menyampaikan kepada masyarakat Jakarta agar tetap di rumah. Masyarakat diminta untuk tidak keluar Jakarta minimal selama 3 minggu untuk antisipasi virus.

"Penting dan perlu saya garis bawahi, tolong kabari semua warganya, jangan meninggalkan Jakarta. Sampaikan kepada RT/RW agar warganya jangan meninggalkan Jakarta kecuali genting/urgen. Jangan pergi, tahan, paling tidak selama 3 minggu ke depan. Jangan bepergian, tahan dulu di Jakarta, tunda," tegas Anies dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (19/3).




Kementerian PPPA Ungkap Kondisi Mengkhawatirkan: 13.845 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dalam 6 Bulan Terakhir, Mayoritas Adalah Kekerasan Seksual

Sebelumnya

Isu Kenaikan Tarif Listrik Nasional Per Juli 2025, Fakta atau Hoaks?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News