source: @princesssyahrini
source: @princesssyahrini
KOMENTAR

#RESTU yang diunggah pasangan selebriti Syahrini dan Reino Barack dalam setiap foto dan video pernikahan yang mereka unggah menekankan pentingnya restu orangtua dalam sebuah pernikahan. Dengan restu orangtua, doa mereka akan menjadi kekuatan besar yang mampu menurunkan rida Allah Swt.  Terlepas dari pro dan kontra pernikahan dua selebriti tersebut, dengan restu orangtua, kebahagiaan berumah tangga akan terasa lebih sempurna.

Cinta Vs Restu

Bagi laki-laki, menikah tanpa dihadiri orangtua atau wali memang tidak berpengaruh pada sahnya pernikahan. Namun demikian, akan lebih terasa khusyuk dan syahdu jika orangtua memberikan restunya.

Mengapa restu tak kunjung didapat? Apa alasan orangtua menolak keinginan anak laki-lakinya? Apakah karena orangtua merasa anak mereka belum cukup mapan? Atau tidak setuju karena calon istri yang dinilai tidak baik perangainya?

Pun, bagi seorang perempuan, tanpa ada restu orangtua, tentulah ia tidak dapat menikah. Wali dalam Islam adalah syarat sah menikah.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Daud, Rasul bersabda “Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.” Disebutkan pula dalam hadits lain dengan riwayat yang sama (Ahmad dan Abu Daud), “Perempuan mana saja yang menikah tanpa izin wali, nikahnya batal, nikahnya batal, nikahnya batal.

Kita banyak melihat pernikahan dengan wali yang bukan ayah mempelai perempuan melainkan kakek, adik, paman, atau wali hakim, karena sang ayah menolak menikahkan putrinya.

Tanpa Restu, Apa Jadinya?

Lantas bolehkah menikah tanpa restu orangtua? Tentang pertanyaan ini, Ustaz Abdul Somad sebuah kesempatan menyatakan, “Tidak perlu taat kepada makhluk kalau menyebabkan durhaka kepada Khalik.”

Apakah orangtua tidak menyetujui hanya karena pasangan kita bukan datang dari keluarga berada? Apakah orangtua tidak menyetujui karena pasangan kita memiliki cacat fisik? Apakah orangtua tidak menyetujui karena pasangan tidak berstatus sarjana? Apakah orangtua tidak menyetujui karena pasangan bukan berasal dari suku yang sama?


Jika apa yang tidak direstui orangtua semata karena pandangan dunia, sedangkan pasangan kita dikenal sebagai orang yang taat beribadah, santun, jujur, pekerja keras, dan selalu bermanfaat bagi banyak orang, maka apa yang ditakutkan orangtua tidak berada dalam koridor syariat.

Namun demikian, tetaplah kita berbaik sangka pada orangtua, memohon restu pada mereka dengan segenap hati, mengemukakan alasan kita dengan cara yang baik, sembari memohon kepada Allah untuk membukakan pintu hati mereka merestui pernikahan kita.

Sebaliknya, jika ketidakadaan restu adalah karena perbedaan agama, karakter pasangan yang sombong, tidak bisa menghargai orang lain, atau masih terikat pernikahan dengan orang lain, tentulah kita tidak bisa memaksakan pernikahan semata hanya berdasar rasa cinta. Jangan sampai kita dibutakan perasaan lalu membenci orangtua, padahal jauh di lubuk hati kita membenarkan semua yang dikatakan orangtua.

Tanpa restu orangtua, pernikahan tetap bisa dilangsungkan. Tapi secara akhlak, bisa dikatakan ini menjadi ‘cacat’ dalam pernikahan kita. Mudah-mudahan Allah merahmati hati kita dan hati orangtua agar kita dapat melangkah ke gerbang pernikahan dengan menggenggam restu orangtua dari orang yang melahirkan dan membesarkan kita.

 

 

 

 




Ketika Maksiat dan Dosa Menjauhkan Kita dari Qiyamul Lail

Sebelumnya

Karena Rasulullah Tak Pernah Melupakan Kebaikan Orang Lain

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Tadabbur