Ilustrasi gedung Kemendikbudristek/Net.
Ilustrasi gedung Kemendikbudristek/Net.
KOMENTAR

UNTUK mewujudkan Indonesia Emas 2045, pendidikan merupakan faktor penting dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Sejalan dengan fokus tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia yang sejalan dengan kebutuhan skillset industri 4.0. 

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengatakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air adalah melalui kebijakan reformasi pendidikan yang disebut Merdeka Belajar.

“Melalui Merdeka Belajar, kami menaruh fokus dalam merevitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi,” ujar Kiki dalam keterangan yang diterima Farah.id (24/5).

Selain itu, Ditjen Pendidikan Vokasi juga telah berupaya dalam mengintegrasikan pendidikan tinggi vokasi dan dunia kerja melalui kebijakan Link & Match. Dalam kebijakan tersebut, Ditjen Pendidikan mengembangkan dan meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, usaha, serta industri. 

Kebijakan Link & Match tersebut diterapkan dalam penyusunan kurikulum bersamaan, yaitu pembelajaran berbasis project dengan melibatkan langsung tenaga pendidik dari pelaku industri untuk terlibat langsung di dunia pembelajaran. 

Para pelajar vokasi juga harus melakukan magang atau praktik kerja di dunia kerja. Adanya sertifikasi kompetisi sesuai standar dan kebutuhan dunia kerja juga dibutuhkan. Selain itu, para tenaga pendidik (guru, dosen dan instruktur) juga mendapatkan peningkatan kapasistas melalui pelatihan secara rutin. 

Lebih lanjut lagi, para pelajar juga melakukan riset terapan pada industri, serta dilakukan komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja. 

“Selain Link & Match, institusi juga melakukan upaya kerja sama dengan para pelaku industri dengan memberikan beasista dan/atau ikatan dinas, donasi dalam bentuk dukungan pada infrastrutktur pembelajaran seperti peralatan laboratorium, dan lainnya,” tambah Kiki. 

Melalui kebijakan ini, Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek berharap dapat meningkatkan kualitas SDM para lulusan vokasi dengan kompetensi yang sesuai untuk dunia usaha.

“Melalui hal ini, kami berharap pendidikan vokasi yang kuat dapat memberikan dampak baik bagi perekonomian bangsa dengan memiliki lulusan vokasi yang kompeten, produktif, serta kompetitif. Tidak hanya di skala nasional, tapi dapat berkompetisi hingga kancah dunia,” pungkas Kiki.  




Imam Besar Masjid Nabawi Sampaikan Pesan Khusus Raja Salman kepada Menteri Agama RI

Sebelumnya

Kemenkes: 10 Persen Anak Indonesia Mengalami Masalah Penglihatan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News