Ilustrasi pemakaman/Al Azhar Memorial Garden
Ilustrasi pemakaman/Al Azhar Memorial Garden
KOMENTAR

Maksudnya adalah kaum wanita yang ketika berziarah kubur melanggar apa yang dilarang oleh syar'i, seperti meratap, merobek-robek pakaian, menampar-nampar pipi.

Bagi pihak-pihak yang merasa perlu melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan, maka berhati-hatilah! Jangan sampai amalan yang bermaksud baik justru terjadi penyimpangan dalam praktiknya. Hindari hal-hal yang dilarang agama, dan yang paling penting jauhi praktik syirik.




Terinspirasi Parisian Style, Regazza Femme Hadirkan Fragrance Mist Brume Perfumée untuk Perempuan Modern

Sebelumnya

Makna di Balik “Janganlah Kamu Mendekati Mereka Sebelum Mereka Suci”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Fikih