KPU RI/Dok. KPU
KPU RI/Dok. KPU
KOMENTAR

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mulai 29 November akan mengundang berbagai kalangan untuk membahas mekanisme pelaksanaan Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sebagai rangkaian Pemilu 2024.

Tentang siapa saja yang akan diundang secara maraton, KPU tidak membatasi profesi selama yang bersangkutan berkompeten untuk menentukan mekanisme yang adil dan berimbang.

“Mulai dari kalangan akademisi, pemerintah, jurnalis, LSM, serta masyarakat sipil,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta (28/11).

Pertemuan yang akan digelar dengan berbagai kalangan kompeten tersebut bertujuan mematangkan mekanisme debat dan membahas topik yang telah ditetapkan UU Pemilu. KPU bersama para ahli juga membahas metode debat dan berbagai aspek yang melingkupinya.

Hasil pembahasan mekanisme tersebut nantinya akan dibicarakan oleh KPU dengan ketiga pasang capres-cawapres.

Dengan demikian, diharapkan pertanyaan dan problematika yang dihadirkan dalam debat nanti sudah terkonfirmasi dengan baik.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News