Ilustrasi rekam sidik jari atau fingerprint bagi pasien rawat jalan pengguna BPJS/NET
Ilustrasi rekam sidik jari atau fingerprint bagi pasien rawat jalan pengguna BPJS/NET
KOMENTAR

SEJAK Senin (18/9) lalu uji coba rekam sidik jari bagi pasien rawat jalan sudah dilakukan di beberapa Rumah Sakit. Salah satunya Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan.

Peraturan ini hanya berlaku bagi pasien rawat jalan pasien yang menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah atau BPJS saja. 

“Jadi aturan ini memudahkan pasien di RSUP Persahabatan yang awalnya harus antri cetak SEP," kata Direktur Layanan Operasional RSUP Persahabatan, Yudhaputra Tristanto kepada awak media, Rabu (20/9).

Dia mengatakan, bahwa RSUP Persahabatan mengikuti aturan dari BPJS dengan menerapkan fingerprint untuk pasien rawat jalan. Nantinya pembuatan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) akan digitalisasi.

"Dengan adanya fingerprint pasien loyal kami tinggal finger print, sudah ada rekaman data langsung ke poli,” ujarnya.  

Metode ini menurut Yudha sangat memudahkan pasien untuk registrasi di rumah sakit yang telah menjalankan aturan baru ini. 

“RSUP Persahabatan ini rujukan terakhir data tersebut nggak semuanya kita punya makanya kita mulai dengan pasien yang awal datang dengan fingerprint, lalu kita masukan ke bank data kita, nanti setelah nyambung akan kita gabungkan dengan BPJS yang sudah ada," tuturnya.

Sehingga, lanjutnya, rujukan itu mulai dari tingkat satu puskesmas, kemudian ke Rumah Sakit Persahabatan hanya perlu BPJS.

"Sebenernya ini mempercepat proses antriannya,” terangnya. 

Sejak awal diterapkan, banyak pasien menyangka akan melambat pendaftaran. Ternyata setelah dijalankan jadi lebih membantu pasien yang hendak rawat jalan. 

“Makanya di rumah sakit besar itu sudah mulai ikut aturan BPJS. Kalau dibilang memperlambat awalnya iya, tapi kedepannya di rumah sakit besar seperti Rumah Sakit Kariadi, itu juga sudah," ungkapnya.

Di beberapa rumah sakit di Jawa Timur, Rumah Sakit Budi Asih juga sudah menjalankan aturan baru ini. Meski sudah melakukan fingerprint, pasien juga tetap harus mengisi data seperti nama dan NIK, serta beberapa indikator untuk membuka SEP.

"Tapi mereka kan rumah sakit tipe kecil dari kita. Kalau tipe A kayak kita ini kita berusaha menyesuaikan dengan permintaan dari BPJS,” tutupnya.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News