Sejumlah petugas pemadam kebakaran terus berupaya memadamkan api yang menghanguskan satu hektar tumpukan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung, pada Kamis (24/8)/Tribun Jabar
Sejumlah petugas pemadam kebakaran terus berupaya memadamkan api yang menghanguskan satu hektar tumpukan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung, pada Kamis (24/8)/Tribun Jabar
KOMENTAR

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil, tengah menyesalkan wilayahnya dikepung sampah. Lewat surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya (ditetapkan pada 24 Agustus 2023), dirinya memutuskan bahwa Bandung Raya telah ‘dikepung’ sampah.

Surat keputusan tersebut ditandatangani usai munculnya tragedi terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung. Kebakaran di TPA tersebut berlangsung cukup lama, hingga 7 hari.

TPA Sarimukti merupakan tempat pembuangan akhir sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

“Dinas Lingkungan Hidup Pemda Provinsi Jawa Barat mengoordinasikan pemangku kepentingan terkait dalam rangka pengelolaan sampah pada masa status darurat pengelolaan sampah, sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU. Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian isi surat keputusan gubernur itu.

Adapun masa berlaku penetapan Bandung Raya darurat sampah hingga 24 September mendatang.

Tidak hanya tentang kedaruratan sampah, dalam surat keputusan itu Ridwan Kamil meminta empat kabupaten/kota, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri..

Sedangoan Tempat Pembuangan Kompos (TPK) Sarimukti saat ini ditutup oleh Gubernur.

TPA Leuwigajah Meledak

Sekitar 18 tahun yang lalu, tepatnya 21 Februari 2005, gunung sampah di TPA Leuwigajah di Kota Cimahi, meledak dan longsor. Kemudian, longsoran sampah mengubur Kampung Pojok dan Cilimus. Sebanyak 157 orang tewas tertimbun sampah.

Peristiwa ini dipicu sampah yang menumpuk dalam keadaan tercampur, hingga membentuk gunungan sampah setinggi 60 meter dengan panjang 200 meter. Gunungan sampah ini sebelumnya diguyur hujan lebat selama satu hari penuh dan berakibat pada konsentrasi gas metana meningkat dan menimbulkan ledakan.

Selain merenggut korban jiwa, tragedi ini juga menimbulkan trauma bagi warga sekitar yang selamat. Banyak dari mereka kehilangan keluarga dan kerabat.

Selang beberapa waktu paska kejadian, daerah Bandung Raya kewalahan mengatasi sampah yang berserakan di jalanan dan pemukiman.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News