KOMENTAR

UMAT Muslim dunia, khususnya di Tanah Air, tengah bersuka cita merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah, tahun yang senantiasa memberikan semangat dan energi baru bagi segenap umat manusia beserta alam semesta.

Perayaan Tahun Baru Islam di Indonesia, biasanya dilaksanakan dengan beragam kegiatan. Dimulai dengan berdoa dan berzikir bersama di masjid atau musholla, melantunkan dan mendengarkan ayat suci AL-Qur’an, atau menggelar pawai obor. Suasana seperti ini sangat kental terasa di Lontar Oku, sebuah desa di ujung pelosok Sumatera Selatan.

Bukan hanya mampu membuat hati larut dalam kegembiraan serta suka cita, 1 Muharram 1445 Hijriyah sejatinya memiliki keutamaan yang sepatutnya dijadikan sebagai momentum kebangkitan mental dan spiritual agar umat senantiasa on the track dalam menjalani kehidupan sebagai hamba-Nya.

Muharram sendiri memiliki arti yang diutamakan atau dimuliakan, mengingat tidak sedikit peristiwa penting dan bersejarah bagi peradaban umat, di antaranya hijrahnya Baginda Rasulullah Muhammad SAW di bulan Muharram yang penuh dengan rahmat Allah SWT.

Hijrah yang berakar dari kata hajara, juga memiliki arti meninggalkan atau menjauhkan diri dari hal buruk. Rasulullah menyebut umat manusia yang berhijrah adalah orang yang berpegang teguh pada prinsip amar ma'ruf nahi munkar dalam menjalani perintah serta menjauhi apapun yang dilarang oleh-Nya.

Siapa pun yang hijrah dari keadaan atau perbuatan jahat, buruk maupun tercela, sejatinya adalah penghuni surga di akhirat kelak.

Hal ini diperjelas dalam QS Ali ‘Imran: 195

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ ۖ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ ۖ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ

Artinya: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.”

Di sisi lain, Allah SWT akan mengganjar neraka bagi orang-orang yang enggan berhijrah dari keburukan di dunia, salah satunya terus berperilaku koruptif, seperti tertera dalam QS. An-Nisa: 97

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah)”. Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali.”

Jika dikaitkan demgan dua ayat tersebut, dapat kita simpulkan bahwa siapa pun yang berperilaku koruptif hingga berani melakukan tindak kejahatan kemanusiaan yakni korupsi, dan enggan hijrah dari sifat dan perbuatan laknat tersebut, termasuk dalam golongan orang-orang biadab penghuni kekal neraka kelak.

Karenanya, bagi pejabat penyelenggara negara atau orang-orang yang diberi amanah untuk memangku jabatan, mengucapkan sumpah jabatan sebagai ikrar atau janji untuk tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan jabatan, sehingga melakukan korupsi. 

Pada dasarnya memiliki perilaku koruptif, sumpah yang tak lain bentuk perjanjian dirinya sebagai seorang hamba kepada Sang Maha Pencipta, hanya sekedar lip service saat mereka berjuang meraih simpatik hingga dilantik menjadi pejabat yang seharusnya bukan sebagai alat untuk merampas uang rakyat.

Korupsi di negeri ini sudah sampai pada tahap apa yang disebut oleh Robert Klitgaard (2001) sebagai “budaya korupsi”. Hakikatnya, budaya korupsi yang dimaksud Klitgaard adalah perilaku dan cara-cara koruptif yang dianggap sebagai hal biasa yang lumrah oleh masyarakat di republik ini sejak dulu hingga masa kini.

Perilaku koruptif yang sering kali dipertontonkan oleh sebagian pejabat hingga elite politik di negeri ini, adalah pembelajaran buruk sekaligus hambatan utama negara dalam mewujudkan cita-cita berdiri dan didirikannya republik yang kita cintai ini.

Wajar jika banyak yang menilai praktik korupsi di Indonesia sudah di luar nalar sehat, mengingat para pelakunya sebagian besar orang-orang pintar, cerdas, terpelajar dan terdaftar di KTP sebagai pemeluk suatu agama.

Wajar pula andai publik, terkhusus saya, beranggapan bahwasanya manusia yang berperilaku koruptif dan berani melakukan korupsi, termasuk golongan manusia munafik yang tidak beriman, karena berani mengingkari tuhan serta agamanya, dan mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, naudzubillah min dzalik.

Kembali saya ingatkan, bahwasanya korupsi bukan sekadar kejahatan yang hanya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara semata, dampak kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) ini, sangat destruktif pada setiap tatanan di segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Tidak sedikit negara-negara dunia yang gagal dalam menjalankan kewajiban, khususnya kepada rakyat, setelah korupsi yang dilakukan atau sengaja dibiarkan menjamur oleh elit-elitnya, lambat laun mulai menggerogoti, merusak, dan meluluhlantakkan semua sistem dan setiap tatanan kehidupan di negara tersebut.

Hijrah dalam artian mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar sejatinya adalah kunci bagi segenap umat manusia, bukan hanya kaum Muslim, agar terhindari dari perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya.

Bulan Muharram menyiratkan kita agar senantiasa mengentalkan tekad dalam menjalankan amar ma'ruf nahi munkar untuk menjadi pribadi yang berbudi, sederhana, jujur dan istiqomah menjaga integritas sebagai hamba-Nya, sebagaimana dilakukan oleh Baginda Rasulullah, Muhammad SAW.

Sebagai Pimpinan KPK, Saya pastikan amar ma'ruf nahi munkar telah terpatri dan menjadi roh dalam setiap detak jantung, hembusan napas dan derap langkah kaki kami, segenap insan di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di mana kami sebagai seorang hamba, mantap mewakafkan diri dan keluarga dalam perang badar melawan korupsi di republik ini.




Hubbu Syahwat

Sebelumnya

Bukankah Aku Ini Tuhanmu?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Tadabbur