Positive vibes/ Pixabay
Positive vibes/ Pixabay
KOMENTAR

KEMENTERIAN Kesehatan RI dalam laman resminya menyatakan bahwa 20 persen penduduk Indonesia berpotensi mengalami gangguan kesehatan mental.

Terlebih lagi di masa pascapandemi COVID-19, masih ada sebagian orang yang belum mampu untuk bangkit dari keterpurukan yang dirasakan selama lebih dari dua tahun terakhir. Tak heran bila isu kesehatan mental menjadi trending hingga saat ini.

Gangguan kesehatan mental secara sederhana diartikan sebagai kondisi mental yang tidak baik dan bisa menjadi penyakit jika sudah mempengaruhi pola berpikir, emosi, dan perilaku yang tak hanya melukai diri sendiri tapi juga merugikan orang lain.

Beberapa waktu terakhir sempat ramai di media sosial perihal mental yupi, yang disebut-sebut sebagai kondisi mental yang dibutuhkan seseorang untuk terbebas dari gangguan masalah mental.

Usut punya usut, ini adalah sebuah kampanye dari produsen permen yang memproduksi Yupi, permen bertekstur kenyal yang dibuat dalam beragam bentuk dan rasa.

Lantas, apa yang disebut sebagai mental yupi?

Mental yupi diartikan sebagai mental yang 'kenyal' dan kuat juga selalu riang. Seseorang yang bermental yupi akan mudah bangkit lagi jika mengalami kegagalan. Seperti sifat 'kenyal' yang diasosiasikan sebagai tidak mudah patah, tidak rapuh, mudah beradaptasi, dan mudah move on.

Seseorang dengan mental yupi adalah sosok yang menyenangkan dan membawa kehangatan bagi orang-orang di sekitarnya. Dia selalu menyebarkan positive vibe sehingga mampu membangkitkan mood mereka yang ada di sekelilingnya.

Untuk memiliki mental yupi, tentunya diperlukan kesadaran penuh untuk kita berdamai dengan diri sendiri. Kita menyadari bahwa diri kita adalah manusia, hamba Tuhan yang dianugerahi kelebihan dan kekurangan.

Kita fokus pada kelebihan diri, mengasahnya, dan memaksimalkannya. Sementara itu, kita mengakui kekurangan diri, berusaha memperbaikinya, dan tidak menjadikannya masalah besar hingga mengganggu aktualisasi diri. Baru dengan begitulah kita memiliki mental yupi.




Film Horor dan Dampak Psikologisnya terhadap Anak

Sebelumnya

Tidak Mendapat Hak Waris, Ini yang Nanti Diterima Anak Adopsi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Family