Ilustrasi vaksinasi COVID-19/ Net
Ilustrasi vaksinasi COVID-19/ Net
KOMENTAR

BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 yang diperuntukkan bagi anak 6 bulan hingga 11 tahun produksi Pfizer-BioNTech (Comirnaty).

Dirilisnya Vaksin Comirnaty Children (6 bulan-4 tahun) dan Vaksin Comirnaty Children ( 5-11 tahun) menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak berusia 6 bulan dan di bawah 12 tahun selain vaksin Sinovac/Coronavac.

Vaksin Corminaty Children ini merupakan vaksin COVID-19 dengan platfom mRNA. Berdasarkan hasil studi, vaksin ini relatif memiliki keamanan yang dapat ditoleransi. Efek samping yang ditimbulkan secara umum menimbulkan gejala dengan intensitas yang cukup ringan hingga sedang, seperti pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening.

Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin untuk remaja dan orang dewasa hingga anak di atas usia 12 tahun tidak bisa menggunakan vaksin ini.

Aturan pemberian vaksin Corminaty Children ini adalah sebagai berikut:

a# Untuk anak usia 6 bulan hingga 4 tahun

Dosis vaksin yang diberikan untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/ 0,2 mL yang diberikan dalam 3 dosis  pemberian. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua.

b# Anak 5 hingga 11 tahun

Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) untuk vaksinasi primer adalah 10 mcg/0,2mL, diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6 bulan ke atas sudah siap pada bulan Maret 2023.

Saat ini Kemenkes sedang mempersiapkan pengadaan logistik untuk vaksinasi anak.

“Kita sedang persiapan untuk pengadaan logistik. Karena saat ini baru ada Pfizer yang punya, jadi kita lagi proses. Ya kita harapkan Maret. Iya tahun ini,” jelas Maxi dalam keterangan pers Kamis (26/1/2023).




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News