KOMENTAR

SEBERAPA menakutkan wajah ibu kota Jakarta?

Dari sekian banyak jenis kriminalitas yang mengintai masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada 31 Desember lalu merilis tren kasus kejahatan di ibu kota sepanjang tahun 2022.

  1. Narkoba (3.586 kasus)
  2. Pencurian dengan pemberatan (1.494 kasus)
  3. Pencurian kendaraan bermotor (1.463 kasus)
  4. Kejahatan siber (905 kasus)
  5. Penganiayaan (776 kasus)

Diketahui dari 36.608 kasus tindak pidana yang diproses di Polda Metro Jaya, pihak kepolisian mengklaim sudah menyelesaikan sebagai 32.700 kasus (89 persen).

"Kami terus berinovasi melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Harapan saya di tahun 2023, Polda Metro Jaya terus melakukan pendekatan-pendekatan kepolisian yang lebih mengedepankan pencegahan," demikian disampaikan Kapolda Metero Jaya Irjen Pol. Fadil Irwan.

Untuk upaya pencegahan, Polda Metro Jaya memfokuskan beberapa program dan metode antisipasi tindak kriminal pada 2023. 

Metode Antisipasi Kriminal 2023

  1. Perpolisian modern yang berorientasi pada pelayanan dan perlindungan warga serta menjadi sahabat masyarakat.
  2. Strategi komunitas inklusif yang melibatkan berbagai komunitas.
  3. Menjunjung kearifan lokal.
  4. Menciptakan inovasi yang bersifat proaktif.
  5. Melalui pendekatan untuk pengembangan berkelanjutan.

Keberhasilan lima metode di atas tentunya membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Seluruh rakyat Indonesia mengharapkan kepolisian dapat menjadi sahabat yang melindungi rakyat dan mengedepankan transparansi dalam setiap tindakannya.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Metro Jaya juga membuat sejumlah target yang menjadi fokus di tahun 2023.

Fokus yang dimaksud adalah membangun kampung bebas tawuran, membangun kampung bebas narkoba, melakukan transformasi kegiatan balap liar, melakukan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi, mengembangkan pelayanan publik yang humanis, serta memperkuat Sabhara dan Bimas.




Banjir Bandang Lahar Dingin Terjang Sejumlah Wilayah Sekitar Gunung Marapi Sumbar, BNPB: Masyarakat Harus Waspada Bahaya Susulan

Sebelumnya

Jemaah Haji Tak Boleh Melepas Gelang dan Kalung Identitas Selama di Tanah Suci, Ini Alasannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News