KOMENTAR

BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH menyambut tahun 2023 dengan membuka satu juta kuota untuk program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Dalam keterangan di Jakarta (1/1/23), Kepala BPJPH M. Aqil Irham menyebutkan bahwa Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun, berbeda dari tahun sebelumnya. Para pelaku usaha sudah bisa mendaftar mulai tanggal 2 Januari 2023.

Kepala BPJPH menambahkan bahwa satu juta kuota Sehati itu menggunakan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

Para pelaku usaha diimbau untuk memanfaatkan program Sehati tahun ini karena tahap 1 kewajiban sertifikasi halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Artinya, sejak saat itu pelaku usaha makanan dan minum, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan harus mengantongi sertifikat halal atau dikenakan sanksi.

Terkait Sehati, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah mengajak para pelaku usaha untuk segera mengakses ptsp.halal.go.id untuk melakukan pendaftaran.

Mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 Tahun 2022, syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 adalah sebagai berikut.




Banjir Bandang Lahar Dingin Terjang Sejumlah Wilayah Sekitar Gunung Marapi Sumbar, BNPB: Masyarakat Harus Waspada Bahaya Susulan

Sebelumnya

Jemaah Haji Tak Boleh Melepas Gelang dan Kalung Identitas Selama di Tanah Suci, Ini Alasannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News