Testing, tracing, diperlukan untuk mendeteksi kemungkinan terinfeksi viruc Corona/Net
Testing, tracing, diperlukan untuk mendeteksi kemungkinan terinfeksi viruc Corona/Net
KOMENTAR

SELAMA sepekan terakhir, kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan yang lumayan tajam. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rilisan data terbarunya, yang menyebutkan bahwa kasus harian kembali melonjak hingga 78 persen, sehingga positivity rate Covid-19 naik mencapai 15,98 persen kasus.

“Per 3 November, data yang kita update ada 30 provinsi yang mengalami kenaikan kasus dalam 1 minggu terakhir. Lalu ada 4 provinsi mengalami penurunan dalam sepekan,” ujar juru bicara Kemenkes M Syahril, Jumat (4/11).

“Kemarin jumlah konfirmasi  (kasus positif) 4.951 dari 30.988 jumlah orang yang ditesting, yakni meningkat 78 persen sehingga positivity rate-nya menjadi 15,98 persen,” tambahnya.

Juru Bicara Kemenkes ini menjelaskan, kenaikan angka positive rate tersebut berkaitan dengan jumlah angka testing yang tidak terlalu tinggi. Sehingga jika angka testing dinaikan, angka positif diyakini akan semakin meningkat.

“Harapan kita ke depan dengan dugaan adanya varian baru atau sub ini (XBB) kita meningkatkan jumlah yang akan kita testing,” ucap Syahril.

Seiring dengan naiknya kasus positif Covid-19 bersamaan dengan munculnya varian baru, jumlah angka kematian akibat pandemi ini juga dikabarkan telah mengalami peningkatan.

“Begitu juga ada angka kematian yang meningkat, dari 20 menjadi 30, dan kemarin (Kamis) sebanyak 42 orang (meninggal dunia),” ucapnya.

Di samping itu, terkait dengan subvarian XBB baru ini, Syahril mengatakan bahwa saat ini sudah ada 12 kasus varian tersebut di Indonesia, yang terdeteksi berasal dari luar negeri, yakni Singapura.

Dengan adanya jumlah kenaikan kasus dan varian baru yang muncul ini juru bicara Kemenkes kembali menegaskan hal tersebut masih perlu menjadi perhatian bagi kita semua bahwa pandemi Covid-19 masih ada di sekitar kita.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News