Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

PEMERINTAH Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru mengenai perempuan yang hendak berangkan umrah dan haji. Bagi kaum hawa, diperkenankan untuk pergi haji dan umrah tanpa mahram atau wali laki-laki.

Kebijakan baru ini disampaikan langsung Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, melalui konferensi pers di Kedutaan Besar Saudi di Kairo, Mesir, Selasa (11/10).

Walau begitu, Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi Ahmed Saleh Halabi menegaskan, perempuan yang beribadah tanpa mahram harus tetap ditemani wanita atau pihak lain.

Ini sesuai dengan fatwa pengawas AlAzhar AlSharif di Mesir, Abbas Shoman, pada Maret 2022.

Menurut mantan penasihat Kementerian Haji dan Umrah Saudi Faten Ibrahim Hussein, keputusan ini mempermudah perempuan yang selama ini kesulitan mencari mahram di tengah berbagai keterbatasannya.

Kemudahan Haji dan Umrah

Selain memperkenankan perempuan untuk tidak didampingi mahram saat haji dan umrah, Saudi juga sudah melakukan berbagai kemudahan, di antaranya menggunakan teknologi modern.

Saat ini sudah ada sistem robot dan platform Nusk, yang dapat mempermudah umat untuk mendaftarkan haji. Dengan sistem ini, memesan izin umrah semakin singkat dan visa bisa didapatkan dalam waktu 24 jam.




Fokus pada Segmen Ritel, Bank Mega Syariah Perluas Jangkauan Nasabah untuk Halal Lifestyle

Sebelumnya

Direksi Minimarket di Malaysia Didakwa Menghina Agama karena Menjual Kaus Kaki Bertuliskan “Allah”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News