Warga negara Saudi memindai dokumen di gerbang Imigrasi digital di Bandara Internasional King Khalid/Net
Warga negara Saudi memindai dokumen di gerbang Imigrasi digital di Bandara Internasional King Khalid/Net
KOMENTAR

ADA kabar baik bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke Arab Saudi. Bersama lima negara lainnya, termasuk Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir dan India, Kerajaan mengumumkan bahwa pelancong asal Indonesia bisa langsung masuk tanpa harus melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Mengutip laporan Kantor Berita Saudi Press Agency, lewat aturan yang akan berlaku mulai 1 Desember itu Kerajaan akan mewajibkan para pelancong dari enam negara yang disebutkan untuk melakukan karantina 5 hari, tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.

Seorang pejabat kementerian dalam negeri Saudi mengatakan bahwa semua prosedur dan tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Kerajaan yang kompeten, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global.

Pengumuman pencabutan larangan datang setelah Kerajaan melakukan pemantauan situasi pandemi baik lokal maupun global. Ini juga nerupakan hasil pemantauan terus-menerus Otoritas Kerajaan terkait situasi pandemi di berbagai negara.




Pemerintah Sediakan Skrining Kesehatan Gratis untuk Warga yang Berulang Tahun, Ini Ketentuannya

Sebelumnya

Struktur Kementerian Kabinet Merah Putih

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News