Susu kental manis/ Net
Susu kental manis/ Net
KOMENTAR

MESKI telah diingatkan, masih  banyak masyarakat memakai susu kental manis (SKM) sebagai minuman selayak susu sapi. Selain harganya terbilang murah, alasan praktis juga menjadi alasan menggunakan SKM sebagai minuman.

Melihat kebiasan yang tak baik ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau agar masyarakat  Indonesia tidak lagi menyeduh dan meminum susu kental manis (SKM) seperti pada umumnya.

Dalam sebuah forum diskusi bersama Pro 3 RRI beberapa waktu lalu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang menggatakan mengonsumsi susu kental manis seperti biasanya justru merupakan pola aturan yang salah dan harus segera diubah. Ia juga mengingatkan kepada seluruh ibu di Indonesia bahwa susu kental manis bukan merupakan pengganti dari Air Susu Ibu (ASI).

Menurut Rita, susu kental manis tidaklah cocok bagi anak berusia 0 sampai dengan 12 bulan karena tidak mampu memberikan sumber gizi yang baik untuk melengkapi tumbuh kembang anak.

"Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang tidak untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita Endang.

Rita menyarankan susu kental manis hanya digunakan sebagai topping saja dan bukan untuk diseduh lalu diminum.

"Kami sudah menuangkan dalam regulasi peraturan Badan POM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan. Jadi memang ditegaskan pula bahwa penggunaan yang benar itu digunakan sebagai topping, misalnya untuk martabak, campuran kopi, cokelat dan lain-lain," tuturnya.

 

 




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News