Hidroksiklorokuin/Net
Hidroksiklorokuin/Net
KOMENTAR

NEGARA-negara Eropa telah menghentikan penggunaan obat anti malaria, hidroksiklorokuin, untuk pasien Covid-19 karena masalah keamanan.

Regulator Inggris, pada Rabu (27/5) juga telah menunda uji coba yang sama yang sudah dilakukan sepekan sebelumnya. Uji coba tersebut dilakukan dengan sebagian dana dari Yayasan Bill and Melinda Gates, dipimpin oleh Universitas Oxford, serta melibatkan 40.000 petugas kesehatan.

"Semua uji coba hidroksiklorokuin dalam Covid-19 tetap dalam tinjauan ketat," ujar Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan (MHRA) Inggris kepada Reuters.

Selain Inggris, Kementerian Kesehatan Prancis juga telah mencabut keputusan penggunaan hidroksiklorokuin untuk situasi khusus pasein Covid-19.

Agen obat-obatan di Prancis dan Italia mengatakan obat itu tidak boleh digunakan untuk COVID-19 di luar uji klinis. Regulator Belgia juga mengatakan uji coba yang bertujuan untuk mengevaluasi obat juga harus mempertimbangkan risiko potensial.

"Bukti klinis baru tentang penggunaan hidroksiklorokuin pada subjek dengan infeksi SARS-CoV-2 menunjukkan peningkatan risiko reaksi yang merugikan dengan sedikit atau tanpa manfaat," kata badan obat-obatan AIFA.

WHO sendiri sebelumnya mengatakan akan mengevaluasi uji coba hidroksiklorokuin pada pertengahan Juni terkait dengan penggunaan kepada pasien Covid-19.

Sebelumnya, sebuah penelitian yang diunggah di The Lancet Journal menunjukkan, pasien Covid-19 yang menerima hidroksiklorokuin memiliki angka kematian yang lebih tinggi. Obat tersebut terbukti meningkatkan detak jantung secara tidak teratur yang berbahaya.

Menanggapi penelitian tersebut, Jerman mengaku sedang mempelajari studi The Lancet dan keputusan WHO.

Hidroksiklorokuin sendiri selama ini menjadi obat unggulan yang didukung oleh Presiden AS, Donald Trump. Trump bahkan mengatakan ia mengonsumsi obat tersebut meski para ahli masih mempertanyakan manfaatnya.




Fokus pada Segmen Ritel, Bank Mega Syariah Perluas Jangkauan Nasabah untuk Halal Lifestyle

Sebelumnya

Direksi Minimarket di Malaysia Didakwa Menghina Agama karena Menjual Kaus Kaki Bertuliskan “Allah”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News