KOMENTAR

PRANCIS telah mengerahkan 100.000 pasukan polisi untuk mengontrol pergerakan warga di tengah wabah.

Demikian yang diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner pada Selasa (17/3), seperti dimuat Yenisafak.

Menurut Castaner, siapa pun yang melanggar aturan untuk keluar dari rumah akan didensa sebesar 135 euro atau setara dengan Rp 2,2 juta (Rp 16.810/euro).

Langkah ini beriringan dengan pengumuman yang dibuat oleh Presiden Emmanuel Macron pada Senin (16/3) di mana Prancis akan melakukan penguncian atau lockdown selama 15 hari yang terhitung pada Selasa tengah hari.

Hingga Senin malam, Prancis melaporkan 6.633 kasus infeksi dan 148 meninggal. Meningkat 1.210 kasus dan 21 kematian dari hari sebelumnya.




Din Syamsuddin Jadi Pembicara dalam Sidang Grup Strategis Federasi Rusia-Dunia Islam di Kazan

Sebelumnya

Buku “Perdamaian yang Buruk, Perang yang Baik” dan “Buldozer dari Palestina” Karya Teguh Santosa Hadir di Pojok Baca Digital Gedung Dewan Pers

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News