KOMENTAR

KEMELUT antara PB Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maju satu langkah. Menpora Imam Nahrawi, Kamis (12/9), di Kantor Pemuda dan Olahraga, menjadi mediator kisruh tersebut. Hasilnya, ada tiga kesepakatan yang harus disetujui oleh kedua belah pihak.

Mediasi dihadiri Ketua KPAI Susanto dan pengurus PB Djarum Lius Pongoh. Hadir juga Sekjen PBSI Achmad Budiharto. Pertemuan berlangsung lebih dari satu jam.

“KPAI, PB Djarum, dan Kemenpora membahas hal penting. Beberapa hal telah disepakati bersama. Para pihak yang beberapa waktu terakhir berpolemik telah bertemu dan saya pimpin untuk mencari solusi supaya audisi bulutangkis berkesinambungnam sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan ketersediaan atlet usia muda yg berjenjang,” ujar Imam.

Hasil dari mediasi adalah adanya tiga kesepakatan sebagai berikut:

1.  PB Djarum sepakat mengubah nama yang semula Audisi Umum Beasiswa PB Djarum 2019 menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum.

2.   KPAI sepakat mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019, tentang permintaan pemberhentian Audisi Djarum.

3.  Kemenpora, KPAI, dan PBSI sepakat memberikan kesempatan kepada PB Djarum untuk konsolidasi secara internal guna melanjutkan audisi di 2020 dan seterusnya dengan mengacu pada kesepakatan yang telah diambil pada pertemuan 12 September 2019, bertempat di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin oleh Menpora.




Fokus pada Segmen Ritel, Bank Mega Syariah Perluas Jangkauan Nasabah untuk Halal Lifestyle

Sebelumnya

Direksi Minimarket di Malaysia Didakwa Menghina Agama karena Menjual Kaus Kaki Bertuliskan “Allah”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News