Inspektur Darren Fielke menjelaskan mekanisme tilang kamera deteksi ponsel. (ABC)
Inspektur Darren Fielke menjelaskan mekanisme tilang kamera deteksi ponsel. (ABC)
KOMENTAR

SELAMA tiga bulan terakhir, South Australia Police (Kepolisian SA) telah mengeluarkan 68.252 surat peringatan kepada pengendara yang menggunakan ponsel secara ilegal saat mengemudi.

Mulai 19 September dini hari, Kepolisian SA mengeluarkan denda sebesar $556 — ditambah retribusi korban kejahatan sebesar $102 — kepada pengendara yang tertangkap kamera.

Penanggung jawab lalu lintas, Inspektur Darren Fielke, mengatakan beberapa pengendara telah terdeteksi beberapa kali — termasuk satu pengendara yang tertangkap kamera 33 kali, dua pengendara yang tertangkap kamera 32 ​​kali, dan pengendara keempat yang tertangkap kamera 31 kali.

Ia mengatakan beberapa gambar yang diambil oleh kamera menunjukkan pengemudi dengan kedua tangan tidak memegang kemudi — saat kendaraan mereka bergerak.

"Itu definisi lengkap dari kebodohan... mengapa Anda terus menempatkan diri Anda dan pengguna jalan lain dalam risiko dengan melakukan itu, itu perilaku yang konyol, bodoh, dan tidak bertanggung jawab," katanya.

Tidak tanggung-tanggung, Kepolisian SA akan mengenakan denda kepada keempat pengemudi itu dengan total sekitar $20.000.

"Kesenangannya sudah berakhir. Mulai malam ini, Anda akan didenda dan akan dikenakan banyak denda jika terus melakukan perilaku seperti itu,” ucap Inspektur Fielke.

"Saya mengimbau setiap pengendara di Australia Selatan: Jangan gunakan ponsel saat mengemudi. Sederhana saja, jangan lakukan itu. Anda akan menerima denda. Tidak akan ada lagi surat peringatan,” tegasnya.

Inspektur Fielke mengatakan lebih dari 1.200 orang dikirimi empat atau lebih surat peringatan selama masa tenggang dan akan kehilangan SIM mereka. Selama masa tenggang yang dimulai pada 19 Juni, sekitar 12,5 juta mobil melewati kamera yang mengawasi 13 jalur lalu lintas.

Kamera deteksi ponsel menangkap 30.754 pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi selama bulan pertama dari masa tenggang tiga bulan. Diketahui bahwa jumlah pengendara yang terdeteksi selama masa tenggang telah turun dari 0,9 persen menjadi 0,4 persen.

Lokasi deteksi ponsel ini tidak berada di lokasi lampu lalu lintas, kamera tidak menangkap orang yang sedang berhenti.

Ia mengatakan selama lima tahun terakhir, penggunaan ponsel saat mengemudi menjadi penyebab terbesar dalam 199 kecelakaan fatal dan 1.175 kecelakaan yang mengakibatkan cedera serius di SA.

Dari 1.631 kecelakaan yang mengakibatkan korban di SA sejauh tahun ini, ia mengatakan gangguan ponsel merupakan faktor dalam 21 dari 59 kecelakaan fatal dan 215 kecelakaan yang mengakibatkan cedera serius. Ponsel merupakan "kontributor signifikan" terhadap statistik tersebut.

Inspektur Fielke mengatakan pengguna jalan hanya dapat menggunakan ponsel mereka saat mengemudi jika ponsel berada di dudukan yang disetujui dan diproduksi secara komersial dan hanya untuk menjawab panggilan telepon masuk atau melakukan panggilan keluar.

Ia juga menjelaskan ponsel dapat digunakan sebagai GPS tetapi hanya jika rute telah dimuat sebelumnya dan tetap berada di dudukan. Setiap perubahan rute harus dilakukan saat berhenti dan parkir.

"Simpan ponsel Anda agar tidak tergoda untuk mengalihkan pandangan dari jalan saat mengemudi," tandasnya, seperti dilaporkan ABC.




Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sebelumnya

Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di Event FLEX-CON 2024

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News