Ilustrasi suka cita Idul Fitri/Freepik
Ilustrasi suka cita Idul Fitri/Freepik
KOMENTAR

RAMADAN tahun ini memang sangat berbeda, vibes-nya tidak hanya dirasakan umat Muslim, tapi juga non-Islam (Nonis). Perburuan takjil yang selalu ramai di setiap jelang berbuka puasa, menunjukkan bahwa perbedaan tersebut bisa memunculkan kebersamaan yang sangat indah.

Di Ramadan kali ini pula, Organisasi Pendidikan, Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengakui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan. Hal ini diungkap Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (KNIU Kemendikbudristek) dalam akun Instagramnya @kniukemdikbud.

“UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai hari besar keagamaan,” begitu bunyi unggahan @kniukemdikbud, dikutip Senin (1/4/2024).

Pengakuan tersebut merupakan usaha bersama dari lebih 30 negara yang menyetujui usulan Indonesia. Negara-negara tersebut adalah Aljazair, Bangladesh, Kolombia, Pantai Gading, Djibouti, Mesir, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Oman, Filipina, Qatar, Federasi Rusia, Arab Saudi, Palestina, Sudan, Republik Arab Suriah, Tunisia, Yaman, dan lainnya.

UNESCO menilai Idul Fitri dan Idul Adha adalah hari raya keagamaan yang penting bagi umat Islam di seluruh dunia, yang masing-masing menandai berakhirnya bulan Ramadan dan tindakan pengorbanan yang mendalam.

Ini sekaligus menandakan langkah signifikan menuju pengembangan lingkungan yang saling menghormati, pengertian, dan kerja sama di seluruh dunia. Juga mendorong perkembangan dialog antar budaya serta pengertian dalam kerangka UNESCO.

“Pengakuan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan merupakan komitmen untuk merangkul dan merayakan keberagaman budaya dan agama di antara negara-negara anggota,” tulis UNESCO dalam dokumen yang dimuat di situs resminya.

Bukti dari pengakuan soal hari besar ini adalah UNESCO tidak akan mengadakan pertemuan resmi di dua waktu tersebut.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News