Ilustrasi rempah-rempah Indonesia/Rempah Indonesia
Ilustrasi rempah-rempah Indonesia/Rempah Indonesia
KOMENTAR

INDONESIA merupakan negara kepulauan yang terbentang begitu luas, Kawasan dengan sumber daya alam yang melimpah, kaya akan flora dan fauna dan mempunyai keanekaragaman hayati terbesar di dunia, yang tersebar di darat dan laut.

Lebih dari 30.000 spesies tanaman, termasuk di dalamnya aneka ragam tanaman tempah yang sangat potensial dan kaya manfaat, yaitu sebagai sumber pangan, obat, hingga kosmetika. Dari kekayaan tanaman ini, Indonesia pernah bermimpi untuk menjadi ibu rempah dunia, yang menjadi salah satu sumber devisa untuk negara.

“Nusantara adalah ibu rempah, melahirkan jenis Rempah Raja seperti cengkih, pala, dan cendana, komoditas utama rempah-rempah dunia, yang pada masa jayanya pernah bernilai lebih mahal dari emas. Bahkan Pulau Run di Maluku pernah ditukar dengan Pulau Manhattan, yang saat ini dikenal sebagai New York,” kata Ketua Umum Dewan Rempah Kejayaan Indonesia (DRKI) Cokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha, saat konferensi pers pengukuhan DRKI di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, Senin (18/12).

Lebih jauh Cokorda menjelaskan, mengapa harus kejayaan. Semua bermula dari pidato Presiden Joko Widodo yang ingin mengembalikan kejayaan rempah-rempah Indonesia. Pada zamannya, rempah-rempah Indonesia menjadi primadona negara-negara Eropa, seperti Portugal dan Inggris.

“Itulah alasan mengapa kita ingin rempah Indonesia menjadi ibu rempah dunia, agar kejayaan rempah-rempahnya kembali lagi. Jika di China ada jalur sutra, mengapa di Indonesia tidak ada jalur rempah. Rempah ini perlu digali dari dalam untuk memadukan historis tadi.,” tegas dia.

Pada akhirnya, dibentuklah Lembaga atau wadah yang dimaksudkan untuk mensinergikan seluruh pelaku agribisnis rempah nasional, yang tercetus pada 20 Maret 2000. Dinamakan Masyarakat Rempah Indonesia (MaRI), telah dilengkapi dengan unsur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pada perkembangannya kemudian, terbentuk Lembaga baru yang Bernama Dewan Rempah Indonesia (DRI) pada 21 Juni 2007 dan selanjutnya berkembang lagi menjadi Dewan Rempah Kejayaan Indonesia (DRKI) dengan status hukum yang lebih kuat.

DRKI telah terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan HAM RI. Perubahan dan perkembangan lembaga ini bertujuan untuk dapat lebih menyempurnakan visi dan misi organisasi yang diselaraskan dengan program pemerintah di bidang pertanian dan Perkebunan, yang juga merupakan wadah bagi swasta dan pemerintah untuk lebih mengoptimalkan rempah dalam mengikuti perkembangan zaman.




Universitas Mercu Buana Sumbang Dua Sumur Resapan di Masjid At Tabayyun

Sebelumnya

Didukung Jago Syariah, Halal Fair 2024 Siap Melejitkan Pasar Produk Halal Yogyakarta

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel C&E