Menteri BUMN ketika bertemu dengan nasabah dan AO PNM Mekaar di Gedung Budaya, Soreang, Jawa Barat, Sabtu (16/9)./Farah
Menteri BUMN ketika bertemu dengan nasabah dan AO PNM Mekaar di Gedung Budaya, Soreang, Jawa Barat, Sabtu (16/9)./Farah
KOMENTAR

KOMITMEN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengangkat kelompok masyarakat pelaku ekonomi ultra mikro mendapatkan perhatian dan pujian dari Menteri Negara BUMN Erick Thohir.

Ketika bertemu dengan nasabah dan Account Officer PNM di Gedung Budaya, Soreang, Jawa Barat, Sabtu (16/9), Erick mengatakan, PNM Mekaar adalah bukti bahwa negara melalui BUMN tidak pernah meninggalkan rakyat kebanyakan.

“BUMN terus mendorong tumbuhnya dan melindunginya para pengusaha ultra mikro, dari tiada menjadi ada, dari kecil menjadi menengah, dari menengah menjadi besar,” ujar Erick yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Erick mengatakan, sepanjang tahun ini program PNM Mekaar telah menyalurkan dana sebesar Rp 45,6 triliun untuk usaha ultra mikro.

Dana sebanyak itu disalurkan kepada 14,8 juta nasabah PNM Mekaar yang aktif.

Kehadiran PNM dilatarbelakangi krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan kawasan pada 1997/1998. Di saat usaha besar dan padat modal terpukul oleh gelombang krisis, sektor usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi justru mampu bertahan dan menjadi bantalan yang menyelamatkan perekonomian nasional dari kejatuhan yang lebih dalam.

PNM pun didirikan pada 1 Juni 1999 sebagai BUMN yang mengemban tugas untuk menopang sektor ekonomi yang dilakoni kalangan masyarakat bawah berdasarkan PP 38/1999 tanggal 29 Mei 1999.

Di masa pandemi Covid-19 program PNM Mekaar juga mampu menjadi penyelamat masyarakat bawah. Total pembiayaan yang disalurkan ke seluruh nasabah pada masa itu sebesar Rp 140,4 triliun.

Bila dirinci, pada 2020 dana yang disalurkan sebesar Rp 26,9 triliun, lalu mengalami kenaikan menjadi pada Rp 49,4 triliun pada 2021 dan tahun lalu pada tahun 2022, angkanya mencapai Rp 64,1 triliun.

 




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News