IlustrasiNet
IlustrasiNet
KOMENTAR

Tren fashion keagamaan menjadi ketakutan besar bagi sejumlah negara di Eropa. Simbol-simbol dari nilai keagamaan menjadi kekuatiran serius bagi pengidap islamopobia yang berdalih sekularisme.

Seperti di Perancis hari ini yang melarang busana islami, penegasan tudingan terhadap pemakaian jilbab, termasuk burka dan niqab serta abaya sebagai media kampanye pendukung terorisme menjadi isu yang mampu menciptaan kebijakan yang anti pada nilai-nilai universal yang dimiliki suatu negara. 

Sebagai negara yang menjamin kebebasan berekspresi, agaknya beberapa negara di Eropa ini justru menekan ekspresi warga.

Dari penelusuran Farah.id, selain Perancis ada beberapa negara di Eropa yang takut atau setidaknya pernah melarang pengunaan simbol dan atribut islam di dalam fashion sehari-hari:

1. Jerman

Pada 6 Desember 2016, Kanselir Angela Merkel mengatakan penggunaan cadar harus dilarang di Jerman. Pernyataan itu disampaikan pada pertemuan partai CDU. Keputusan ini muncul setelah rencana pelarangan burka atau cadar di gedung-gedung publik diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri, Thomas de Maiziere pada Agustus 2016.

Belum ada undang-undang nasional yang membatasi pemakaian cadar di Jerman sebelum adanya proposal ini.

Namun pada September 2003, Mahkamah Konstitusi federal memenangkan gugatan seorang guru yang ingin mengenakan jilbab ke sekolah.

Hal itu membuat negara wilayah di Jerman dapat mengubah undang-undang mereka secara lokal jika mereka menginginkannya. Setidaknya setengah dari 16 negara bagian di Jerman melarang guru mengenakan jilbab.

2. Austria

Koalisi yang berkuasa pada Januari 2017 sepakat untuk melarang cadar (niqab dan burka) di ruang publik seperti pengadilan dan sekolah.

Pemerintah pada saat itu mengatakan sedang mempertimbangkan larangan mengenakan jilbab dan simbol keagamaan lainnya terhadap pegawai negeri.

Langkah-langkah tersebut dipandang sebagai upaya untuk melawan kebangkitan Partai Kebebasan sayap kanan, yang hampir memenangkan kursi presiden pada Desember 2016. 

Koalisi yang terdiri dari Partai Sosial Demokrat sayap kiri dan Partai Rakyat Austria yang konservatif mengatakan, penggunaan cadar di depan umum menghalangi komunikasi terbuka yang menurut mereka merupakan hal mendasar bagi masyarakat.

 
3. Spanyol

Meskipun tidak ada aturan untuk  melarang penggunaan cadar secara nasional di Spanyol, pada 2010 Kota Barcelona mengumumkan larangan penggunaan cadar di beberapa ruang publik seperti kantor kota, pasar, dan perpustakaan.

Setidaknya dua kota kecil di Catalonia, wilayah timur laut yang mencakup Barcelona, ​​juga telah memberlakukan larangan serupa. Barcelona adalah kota besar pertama di Spanyol yang melarang cadar di gedung-gedung publik.

Dewan kota Barcelona juga melarang segala jenis penutup kepala yang menghalangi identifikasi, termasuk helm sepeda motor dan balaclava.

Namun larangan di Kota Lleida dibatalkan oleh Mahkamah Agung Spanyol pada bulan Februari 2013. Mahkamah memutuskan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran kebebasan beragama. 

4. Britania Raya

Tidak ada larangan mengenai pakaian islami di Inggris. Namun sekolah diizinkan untuk menentukan aturan berpakaian mereka sendiri setelah adanya arahan pada 2007 yang mengikuti beberapa kasus pengadilan tingkat tinggi.

Banyak kelompok Islam memandang larangan cadar sebagai diskriminasi terhadap umat Islam. Pada Januari 2010, Sekretaris Sekolah, Ed Balls mengatakan, Inggris tidak perlu mendikte bagaimana orang-orang harus berpakaian. 

Pernyataan itu muncul sebagai reaksi atas Partai Kemerdekaan Inggris menyerukan larangan cadar.

Pada September 2013, Menteri Dalam Negeri Jeremy Browne menyerukan debat nasional tentang cadar di tempat umum, seperti sekolah. 




Bali Tawarkan Pariwisata Baru Kolaborasi Seni, Budaya, dan Inovasi

Sebelumnya

Festival Balon Udara 2024 di Wonosobo, Suguhkan Langit Cappadocia Khas Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Horizon