KOMENTAR

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta baru saja mencabut bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dua pelajar yang terlibat tawuran.

Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Kasus tawuran terbaru yang viral di media sosial melibatkan pelajar di perlintasan rel kereta di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Akibatnya, perjalanan kereta rel listrik (KRL) sempat terganggu.

Pencabutan KJP dua pelajar tersebut sesuai dengan perkataan Heru pada bulan April lalu. Ia mengatakan bakal mencabut KJP pelajar yang terlibat tawuran. Sesuai namanya “Kartu Jakarta Pintar”, harusnya menjadi pendukung untuk meningkatkan kepintaran pemilik kartu. Jika pemilik kartu tawuran, otomatis kartu dicabut.

Heru mengimbau kepala sekolah dan guru untuk aktif mengawasi siswa mereka dan mengarahkan siswa untuk bisa lebih tekun belajar. Pj Gubernur DKI Jakarta juga mengharapkan para orang tua, lingkungan sekitar, juga media untuk selalu mengingatkan tentang tugas utama pelajar untuk menuntut ilmu.

Ia pun mengimbau siswa di seluruh sekolah di DKI Jakarta untuk tidak terlibat tawuran. Pj Gubernur Jakarta mengingatkan para pelajar untuk lebih mementingkan masa depan dan tidak membuang waktu dengan mengikuti tawuran.

“Jangan tawuran, belajar dengan benar,” kata Heru.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjadikan sejumlah siswa sebagai mitra Pol Pamong Praja DKI Jakarta untuk bisa memberikan edukasi dan sosialisasi sesame teman pelajar tentang sejumlah aktivitas yang dilarang dalam peraturan daerah (perda).

Tak hanya sosialisasi isi perda, pelajar mitra Pol PP juga bisa mengedukasi rekan-rekan pelajar tentang sanksi pidana dan sanksi administratif akibat perbuatan yang melanggar peraturan daerah tersebut.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News