icon negara Kamboja/net
icon negara Kamboja/net
KOMENTAR

TIAP negara memiliki sejarah dan latar belakang berbeda-beda. Begitupun alasan pemilihan nama negara juga karena beragam sebab. Bisa dikarenakan akibat perang, politik kemerdekaan, dan mengenang pahlawan atau pemimpin dan lain sebagainya. 

Namun bila negara berganti nama bisa sebagai bentuk menghapus sejarah dan menarik wisatawan berkunjung ke negara tersebut.  

Di lansir dari Times Of India, terdapat negara yang mengubah nama negara yang diakui dunia maupun tidak diakui oleh sebagian negara tetangga. 

Negara Iran. Dulu bernama Eksonim Persia, diakui dunia baraat pada 1953 sebagai nama resmi dari Iran. 

Konon, pemerintah Iran melalui duta besar Iran untuk negara Jerman memberikan usualn perubahan nama yang saat itu berada di bawah pengaruh nazi. Seketika negara ini meminta kepada negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengannya untuk menyebut Persia "Iran", yang merupakan nama negara dalam bahasa Persia.

Lalu, negara Thailand. Dulunya bernama Siam, yang diganti menjadi Thailand setelah ide dari raja di 1939. Perdana menteri nya saat itu dijabat Plaek Phibunsongkhram. Berubah nama setelah menjadi monarki konstitusional. 

Kemudian negara Kamboja. Tiga kali berganti nama untuk wilayah Asia Tenggara. Di tahun 1953 hingga 1970, negara monarki ini berganti nama menjadi Kerajaan Kamboja lalu berganti menjadi Republik Khmer hingga tahun 1975. Di bawah pemerintahan komunis dari tahun 1975 hingga 1979, terkenal dengan sebutan sebagai Kampuchea Demokratis. 

Kemudian di bawah otoritas transisi PBB dari tahun 1989 sampai 1993, menjadi Negara Kamboja. Setelah pemulihan monarki pada 1993, namanya diubah menjadi Kerajaan Kamboja.

Terakhir Myanmar. Negara Asia Tenggara satu ini dulunya bernama Burma, junta militer yang berkuasa mengubah namanya menjadi Myanmar pada 1989. Ini dilakukan setahun setelah ribuan orang tewas dalam penindasan pemberontakan rakyat.

 




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News