Warga pesisir diminta berhati-hati dengan potensi banjir rob akibat bulan purnama dan fenomena perigee/Net
Warga pesisir diminta berhati-hati dengan potensi banjir rob akibat bulan purnama dan fenomena perigee/Net
KOMENTAR

WARGA yang tinggal di pinggir pantai harap mewaspadai potensi banjir rob. Diungkap Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar, aka nada fenomena fase bulan purnama dan jarak terdekat bulan ke bumi (perigee) yang berpotensi memunculkan banjir pesisir atau rob pada 5-7 Juli 2023.

Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Bali I Nyoman Gede Wiryajaya meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi banjir pesisir ini.

“Potensi banjir pesisir ini berbeda waktu, hari, dan jamnya,” ujar Wiryajaya.

Sejauh ini, ada 24 wilayah pesisir Bali yang berpotensi terjadinya rob, yaitu Kebupaten Tabanan, yang tersebar di Pantai Soka, Pantai Pasut, Pantai Kelanting, Pantai Yeh Gangga, Pantai Kedungu, dan Pantai Tanah Lot.

Kejadian serupa juga mungkin dialami Kabupaten Badung, seperti di Pantai Batu Bolong, Pantai Seminyak, Pantai Kuta, Pantai Jerman, Pantai Balangan, Pantai Padang-Padang, Pantai Nunggalan, Pantai Pandawa, Pantai Nusa Dua.

Lalu di Kota Denpasar yaitu Pantai Sanur, Sindu, dan Pantai Serangan. Serta Kabupaten Gianyar, diperkirakan di Pantai Saba, Pantai Masceti, Pantai Lebih. Di Kabupaten Klungkung meliputi Pantai Kusamba dan Pantai Nusa Penida, juga di Kabupaten Karangasem, yaitu di Pantai Batu Kori.

Secara umum, banjir rob berdampak kepada aktivitas masyarakat di sekitar Pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat dan aktivitas di permukiman. Juga memengaruhi aktivitas tambah garam dan perikanan darat. Karenanya, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan siaga mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut, serta memerhatikan informasi terbaru BMKG.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News