ilustrasi/net
ilustrasi/net
KOMENTAR

GUNA kesiapsiagaan terjadi bencana alam maupun non alam yang menimbulkan krisis kesehatan, Kementerian Kesehatan akan menempatkan tenaga cadangan kesehatan untuk dimobiliasi ke seruluh wilayah di Indonesia. 

"Pembentukan tenaga cadangan kesehatan lantaran Indonesia merupakan negara yang mayoritas wilayahnya berada di zona kuning dan merah," kata Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Sumarjaya dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Senin (26/6). 

Dia menuturkan, letak geografis wilayah Indonesia sangat rawan terjadi bencana yang berpotensi menimbulkan banyak korban jiwa.

"Kapasitas kesehatan di setiap daerah utamanya daerah rawan bencana belum merata," ujarnya. 

Menurut dia, hal ini dikarenakan masih terkonsentrasi hanya di kota besar seperti DKI Jakarta, Jogja dan Jawa Timur. Sedangkan untuk daerah lain sangat masih berkategori sedang dan rendah.

"Tentu ini menjadi ancaman kesehatan dan keselamatan masyarakat," terangnya. 

Selain itu, dia juga melihat dari pengalaman penanganan COVID-19 yang datang tiba-tiba sehingga sistem kesehatan belum siap. 

"Karenanya perlu kita perkuat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,"ungkapnya.

Pendaftaran tenaga cadangan bisa dilakukan secara individu, tim, maupun melalui Emergency Medical Team (EMT). Adapun registrasi dapat melalui laman https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id. 

Hingga saat ini, tercatat sudah 8,869 orang yang mendaftar menjadi tenaga cadangan kesehatan.

 




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News