Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

JEMAAH haji asal Indonesia tak perlu khawatir lagi dengan ketersedian obat-obat selama menjalankan ibadah. Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, memberlakukan Sistem Informasi serta Distribusi Obat dan Perbekalan Kesehatan (Perbekkes).

“Untuk mempermudah jemaah mendapatkan obat yang dibutuhkan,” kata Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo dilansir dari laman resmi Kemenkes, Selasa (13/6).

Dirinya menjelaskan, salah satu kemudahaan untuk distribusi obat dan Perbekkes dari depo-depo yang ada di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) ke kloter-kloter tidak lagi dengan pengamprahan obat kloter ke KKHI.

Untuk diketahui, di penyelenggaraan haji sebelumnya, kebutuhan obat dan Perbekkes di sektor dan kloter dilakukan dengan sistem amprah. Artinya, tenaga kesehatan haji (TKH) mengambil obat dan Perbekkes di depo obat yang berada di KKHI.

“Sistem amprah dirasakan kurang efisien karena sistem ini membuat TKH berbondong-bondong ke KKHI untuk mengambil obat,” ujarnya.

Akibatnya, Dikatakan Liliek, saat pengambilan obat dan Perbekkes, TKH akan meninggalkan jemaah haji dalam waktu yang lama. Tak ayal, sistem seperti ini banyak dikeluhkan dari TKH terkait transportasi menuju depo obat di KKHI.

“Sekarang tidak seperti itu lagi. Dari KKHI yang berperan sebagai depo, obat dan Perbekkes dari masing-masing Daker kita dorong ke sektor dan kemudian dari sektor akan didorong ke kloter,” lanjutnya.

Dengan tidak menggunakan amprah, dirinya mengatakan obat didistribusikan ke sektor sehingga TKH dapat mengambil obat yang dibutuhkan lebih dekat. Dengan mendekatkan akses obat ke sector, harapannya TKH tidak terlalu lama meninggalkan jemaah haji.

“Dan bisa lebih fokus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji di kloternya,” pintanya.

Sebagai informasi, sektor dimaksud yaitu kawasan titik kumpulan pemondokan jemaah haji. Di mana, untuk jamaah asal Indonesia terdapat 11 sektor Makkah dan di Madinah terdapat 5 sektor.

“Masing-masing sektor terdapat satu pemondokan yang berperan sebagai kantor sektor. Kantor sektor inilah lokasi tujuan distribusi obat dan Perbekkes haji,” tuturnya.

Selain dari sistem distribusi obat dan Perbekkes, menurut dia, tahun haji 2023 hingga ke depannya penyelenggaraan haji menggunakan sistem informasi bernama SOBATHAJI untuk monitoring persediaan obat dan Perbekkes yang ada di kloter, apotek, dan depo obat yang ada di setiap Daker.

“SOBATHAJI adalah Sistem Manajemen Obat dan Perbekalan Kesehatan Haji. Aplikasi ini berbasis web mobile responsif yang khusus untuk menangani manajemen obat dan perbekalan kesehatan untuk operasional haji,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, aplikasi ini bisa digunakan di Indonesia dan Arab Saudi mulai dari praoperasional, operasional, hingga pascaoperasional haji.

“SOBATHAJI dikembangkan oleh Pusat Kesehatan Haji Kemenkes bersama Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes,” jelasnya.

Aplikasi ini, menurut dia, dibangun berdasarkan pengalaman selama bertahun-tahun dalam manajemen obat dan perbekalan kesehatan haji, sehingga mampu menjawab permasalahan terkait manajeman obat dan perbekalan kesehatan haji.

TKH di kloter bisa mengakses SOBATHAJI melalui sobathaji.kemkes.go.id dengan menggunakan user dan password yang sudah diberikan sebelumnya. TKH dapat melakukan permintaan obat dan Perbekkes melalui menu permintaan obat dan Perbekkes.

Setelah input, depo secara berkala akan melakukan pengecekan permintaan yang sudah masuk di SOBATHAJI yang dilanjutkan penyiapan paket obat dan distribusi.

“Teman-teman kloter tidak usah jauh-jauh meminta ke depo, tapi kami bisa langsung menerima permintaan dan segera melakukan dropping obat-obatan tersebut. Sehingga bisa lebih efisien untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” imbuhnya.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News