Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

SATU dari setiap dua perempuan mengalami menstruasi yang menyakitkan dan terkadang melumpuhkan, hingga kesulitan beraktivitas. Hadirnya cuti haid ini membantu perempuan terbebas dari stigma menstruasi dan memungkinkan untuk memilih antara mengambil cuti atau bekerja dari rumah.

Cuti haid sendiri telah berlaku di Indonesia melalui UU Ketenagakerjaan Pasal 81. Disebutkan, pekerja atau buruh perempuan yang merasakan sakit haid serta  memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu siklus tersebut.

Siapa saja yang berhak menerima cuti haid?

Berdasarkan UU tersebut, setiap pekerja atau buruh perempuan yang merasakan sakit haid, berhak menerima cuti haid. Pemberian cuti ini penting, tidak hanya memberikan ruang untuk beristirahat secara fisik, tapi juga berpengaruh pada psikis perempuan.

Dismenorea merupakan nyeri menstruasi yang membuat perempuan mengalami sulit konsentrasi, kualitas tidur memburuk, perubahan suasana hati, hingga kecemasan dan depresi. Perut menjadi kram, rasa lelah, dan membuat tubuh tidak berdaya, bisa saja dialami perempuan yang sedang menstruasi.

Ketika demikian, secara otomatis berpengaruh pada performa kinerja yang membuat tumpukan tugas yang harus diselesaikan menjadi terganggu. Sehingga, cuti haid sangat membantu memulihkan kondisi tubuh untuk kembali beraktivitas secara optimal tanpa gangguan.

Ancaman perusahaan yang tidak memberikan cuti haid

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan pasal 186 ayat 1, pihak perusahaan atau instansi yang tidak memberikan cuti haid, siap-siap membayar denda hingga ancaman pidana berupa penjara. Denda yang dikenakan sebesar Rp10 juta hingga Rp400 juta dan kurangan 1 tahun penjara.

Jadi, pekerja perempuan bisa saja melaporkan apabila perusahaan terindikasi melakukan penyelewengan dan tidak memberikan izin cuti.

Cuti haid dan kebijakannya di negara lain

Pada 27 Maret 2023, Saint-Ouen menjadi kota pertama di Paris yang memberikan izin cuti haid berbayar kepada para pekerja perempuan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendobrak tabu isu menstruasi dan menginspirasi Gerakan serupa di tingkat nasional.

Jadi, pegawai perempuan di Saint-Ouen ini berhak mengambil cuti hingga dua hari setiap bulannya dengan persetujuan dokter. Pekerja yang mengambil cuti haid juga tidak akan dipotong gaji.

Cuti haid ini hadir sebulan setelah pemerintah Spanyol meloloskan undang-undang terobosan yang memberikan hak serupa pada pekerja perempuan secara nasional. Karena itu pula, Spanyol menjadi negara Eropa pertama yang menerapkan cuti haid berbayar.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News