Daging maupun susu yang dihasilkan hewan ternak berpenyakit mulut dan kuku, masih bisa dikonsumsi selama dimasak dengan benar/ Net
Daging maupun susu yang dihasilkan hewan ternak berpenyakit mulut dan kuku, masih bisa dikonsumsi selama dimasak dengan benar/ Net
KOMENTAR

BELAKANGAN ini marak terjadi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah masih aman mengonsumsi daging dan susu hewan yang terjangkit PMK?

Dalam unggahan nya di akun Instagram Kementerian Pertanian, PMK yang menyerang sejumlah hewan ternak seperti sapi, kerbau babi, domba, dan kambing, tidak membahayakan kesehatan manusia.

Daging maupun susu yang dihasilkan hewan ternak berpenyakit mulut dan kuku, masih bisa dikonsumsi selama dimasak dengan benar.

Pernyataan ini juga tertuang dalam Pedoman Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia yang dirilis Kementan, baru-baru ini.

Dari Pedoman ini, Kementan juga mengeluarkan panduan mengonsumsi daging dan jeroan yang aman, meski hewan terjangkit penyakit.

1. Jangan mencuci daging sebelum diolah namun rebus dulu selama 30 menit dengan air mendidih.
2. Jika ingin disimpan di freezer, simpanlah daging besama kemasan pada suhu dingin (chiller) di luar freezer, minimal selama 24 jam. Setelah itu, baru disimpan di freezer.
3. Untuk jeroan, dalam keadaan mentah, rebuslah dengan air mendidih selama 30 menit. Biarkan dingin, kemudian simpan atau jika ingin langsung diolah.
4. Rendam bekas kemasan daging dengan detergen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah pencemaran virus ke lingkungan.

Untuk industri pembuat susu sapi, Kementan memberikan Pedoman untuk memanaskan susu hingga suhu 132 derajat celcius selama paling sedikit 1 detik untuk jenis UHT (ultra high temperature).

Sedangkan untuk susu yang memiliki pH kurang dari 7, harus dipanaskan pada suhu 72 derajat celcius selama 15 detik atau dengan metode HTST (high temperature short time). Dan untuk susu yang memiliki. PH di atas 7, proses HTST dilakukan 2 kali.

Tentang Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit mulut dan kuku adalah infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan kulit sekitar kuku.

Menurut Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah, penularan PMK hanya terjadi pada hewan ternak berkuku belah (ruminansia) dan tidak menular ke manusia.

 




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News