Ilustrasi pembelajaran tatap muka terbatas/ Net
Ilustrasi pembelajaran tatap muka terbatas/ Net
KOMENTAR

TERKAIT anjuran Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, untuk menutup sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) yang ditemukan kasus positif Covid-19, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan bahwa tidak ditemukan kasus positif di sejumlah sekolah yang ada di ibukota.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, mengaku telah melakukan penelusuran lewat Data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI tentang klaster sekolah di Jakarta. Hasilnya, hingga dibuka kembali PTMT tidak ada kasus baru yang muncul.

"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTMT Tahap 1, mulai 30 Agustus kemarin. Yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. Dan berdasarkan data di lapangan, tidak ada kasus positif, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," tegas Nahdiana, Jumat (24/9).

Disdik sendiri, lanjut Nahdiana, sudah membuat prosedur emergency break dengan melakukan 3T (testing, tracing, treatment) serta menutup sekolah selama 3x24 jam untuk didesinfektan.

Tes Swab antigen juga dilakukan secara berkala di sekolah-sekolah yang sudah memulai PTMT. Ini untuk mendeteksi kasus positif di sekolah.

Peran aktif orangtua dan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan juga ditingkatkan. Pun dengan pola hidup bersih dan sehat demi suksesnya implementasi PTMT.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia, mengatakan bahwa kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari terakhir ini adalah kasus sebelum pembukaan sekolah tatap muka.

"Kita perlu hati-hati memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara epediemiologi penularannya terjadi di sekolah," ucap Oktavia.

"Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster," demikian Oktovia.

 




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News