Pro kontra masih tetap ramai menyikapi perlu tidaknya anak kembali ke sekolah/ Net
Pro kontra masih tetap ramai menyikapi perlu tidaknya anak kembali ke sekolah/ Net
KOMENTAR

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah tatap muka akan dimulai pada tahun ajaran 2021-2022. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI (31/05/2021).

Pro kontra masih tetap ramai menyikapi perlu tidaknya anak kembali ke sekolah. Meskipun SKB 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi sudah mulai dijalankan di banyak sekolah di Tanah Air sejak awal tahun ini, angka kasus Covid-19 yang terbilang masih tinggi ditambah vaksinasi yang belum merata, tetap membuat banyak orang menolak keputusan tersebut.

Lalu bagaimana rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait kebijakan kembali ke sekolah?

dr. RA Adaninggar, SpPD melalui laman Instagram @ningzsppd mengunggah rekomendasi IDAI per 27 April 2021 mengenai rencana pembukaan sekolah.

Panduan 1

  • Semua guru, pengurus sekolah, orangtua/ pengasuh harus sudah divaksin.
  • Buat kelompok kecil (bubble) dengan murid dan guru yang sama. Hal ini untuk memudahkan tracing.
  • Jam masuk dan jam pulang siswa harus bertahap. Satu kelompok kecil bisa datang dan pulang di waktu yang sama.
  • Pengawasan kedisiplinan untuk menghindari kerumunan, termasuk di area pintu gerbang sekolah.

Panduan 2

  • Jika menggunakan mobil antar jemput, tetap kenakan masker, jaga jarak, dan pastikan ventilasi aktif dengan membuka kaca jendela mobil.
  • Buka semua jendela kelas. Bila kegiatan belajar dilakukan indoor, gunakan HEPA filter. Usahakan untuk membuat kelas outdoor.
  • Lakukan pemetaan risiko. Jika ada anak yang memiliki komorbid, atau orangtuanya memiliki komorbid, tinggal dengan lansia, atau ada guru dengan komorbid (seperti diabetes, jantung, penyakit ginjal, autoimun, penyakit paru, obesitas, HIV, sindroma tertentu), anak tersebut sebaiknya belajar secara daring.

Panduan 3

  • Lakukan swab PCR rutin untuk guru, siswa, dan staf sekolah lain.
  • Sediakan fasilitas cuci tangan di area-area strategis seperti di dekat kelas dan di dekat toilet.
  • Jika ada anak, guru, atau staf sekolah yang menjadi suspect Covid-19, ia harus mau melakukan tes swab PCR.
  • Pastikan semua yang berada di sekolah mengenakan masker dengan baik dan benar. Pastikan pula ketersediaan masker cadangan dan tempat pembuangan masker.

Panduan 4

  • Pihak sekolah dan tim UKS harus menyiapkan alur mitigasi. Bila ada anak suspect/ probable Covid-19, orangtua harus bersedia anaknya dites swab PCR dan memastikan anak tersebut diisolasi baik di rumah maupun di RS.
  • Bila ada anak yang terbukti terinfeksi Covid-19, sekolah wajib menghentikan kegiatan belajar dan melakukan tracing kepada semua penghuni sekolah. Tracing bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
  • Latihlah anak untuk bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan. Termasuk juga: tidak memegang wajah jika belum mencuci tangan, tidak bertukar alat makan/ alat pribadi lain, mematuhi etika batuk dan bersin, mengenali gejala Covid-19, melapor bila ada anggota keluarga yang dirawat di RS, tidak melakukan stigmatisasi pada teman yang terinfeksi Covid-19.
  • Dukungan mental orangtua dan murid. Sekolah harus tetap memfasilitasi blended learning dengan membolehkan orangtua memilih (metode daring) dan menyediakan fasilitas teknologi yang sesuai, memastikan penjagaan khusus terhadap anak berisiko tinggi, memperhatikan kesehatan mental anak, dan jika anak sakit lalu harus diisolasi, sekolah harus mendukungnya tanpa ada pengurangan nilai.

Untuk sekolah asrama:

  • Tidak diperkenankan menerima orang dari luar masuk asrama kecuali pertemuan dengan wali murid dalam waktu yang telah ditentukan.
  • Orangtua yang datang menjenguk sebelumnya harus dites swab PCR dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
  • Jumlah pengunjung dibatasi hanya 2 orang serta memperhatikan aturan.
  • Guru, murid, dan semua staf sekolah yang terlibat dalam proses belajar mengajar di asrama tidak dibolehkan keluar masuk dengan bebas.

Himbauan IDAI

  1. Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, sekolah tatap muka masih BELUM DIREKOMENDASIKAN.
  2. Persyaratan dibuka kembali sekolah salah satunya adalah transmisi lokal terkendali (positivity rate <5%) dan menurunnya tingkat kematian.
  3. Jika tatap muka dimulai, harus disiapkan opsi BLENDED LEARNING, anak dan orangtua diberi kebebasan memilih metode daring atau luring.
  4. Anak yang belajar secara luring maupun daring harus mendapat HAK & PERLAKUAN YANG SAMA.
  5. Mengingat prediksi jangka waktu pandemi Covid-19 masih belum bisa ditentukan, guru dan sekolah hendaknya mencari INOVASI BARU dalam proses belajar mengajar misalnya memanfaatkan belajar di ruang terbuka.

 




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News