Ilustrasi suntik vaksin/ Net
Ilustrasi suntik vaksin/ Net
KOMENTAR

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19. Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa “vaksinasi tidak membatalkan puasa dan diperbolehkan bagi umat Islam yang berpuasa.”

Fatwa tersebut menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjadi rekomendasi untuk pemerintah untuk tetap menjalankan jadwal vaksinasi selama bulan Ramadhan untuk mencegah penularan Covid-19.

Melalui pernyataan yang dimuat di laman resminya (05/04/2021), Kementerian Kesehatan memastikan vaksinasi tetap digelar selama bulan Ramadhan dengan memerhatikan kondisi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Menurut Nadia, puasa pada hakikatnya bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan termasuk satu cara detoksifikasi. Meskipun berpuasa, kondisi tubuh tidak akan berpengaruh terhadap penyuntikan vaksin.

Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan pada siang hari baik untuk umat Muslim maupun nonMuslim yang tidak berpuasa. Selain itu, vaksinasi juga bisa dilakukan pada pagi, sore, atau malam hari selama dipastikan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan suci.

Meskipun tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pemerintah terkait vaksinasi pada bulan Ramadan, Siti Nadia menegaskan beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan vaksinasi. Yang terpenting adalah istirahat cukup dan makan sahur dengan hidangan bergizi seimbang.

Sehubungan dengan program vaksinasi, Siti Nadia sebelumnya menyampaikan bahwa jadwal vaksinasi Covid-19 tahap tiga mundur dari rencana semula. Seperti pernah disinggung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, stok vaksin saat ini semakin menipis.

Pemerintah awalnya menjadwalkan vaksinasi tahap tiga siap dilaksanakan bulan April 2021. Namun mengingat kondisi terkini, Siti Nadia menjelaskan bahwa tahap ketiga kemungkinan baru akan dimulai sekitar bulan Juni - Juli tahun ini.

Pemerintah terus mengusahakan ketersediaan vaksin Covid-19 untuk mengejar target 181,5 juta penduduk Indonesia demi terciptanya herd immunity (kekebalan populasi). Usaha tersebut termasuk meningkatkan diplomasi intensif dengan produsen vaksin dan aliansi vaksin internasional.

 

 

 

 

 

 

 




 




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News