KOMENTAR

RENCANA Pemprov Jawa Barat menyelenggarakan rapid test Covid-19, besok, dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah Pemprov mendapat kritikan dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 8 (Kota Bekasi-Depok), Senin (22/3). Para anggota dewan menilai penyelenggaraan tes cepat dengan metode sampel darah yang dilakukan secara massal ini bertentangan dengan arahan pemerintah pusat.

"Rapid test itu validasinya paling rendah. Belum lagi dari hasil simulasi, masih banyak yang belum siap. Seperti area parkir yang mampu menjaga jarak antar kendaraan (Drive thru)," kata Heri Koswara, Senin (23/3).

Belum lagi soal matangnya persiapan pasca test. "Seandainya aada 10 persen yang terindikasi, maka dari 2000 yang menjalani tes, ada 200 orang yang perlu menjalani tes lanjutan. Pendanaan belum jelas. Tampak isolasi yang direncanakan di Islamic Center dan Asrama Haji ternyata belum ada koordinasi," ungkap dia.

Menanggapi ini, Pemkot Bekasi mengubah metode Rapid Test yang semula dilakukan massal kini secara door to door. Nantinya, para surveyor akan mendatangi warga yang sudah masuk kriteria yang sudah disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Pemkot Bekasi akan melibatkan 100 petugas yang akan mendatangi 1.200 orang di wilayah Kota Bekasi yang sudah ditetapkan untuk diambil sampel darahnya. Stadion Patriot Chandra jaga hanya akan dipakai untuk mengumpulkan sampel  dan melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut pada sampel yang telah diambil," urai Ketua Tim Siaga Bencana Penyebaran Covid-19 Tri Adhianto.

Belum dipastikan kapan tes dilakukan, karena sampai hari ini alatnya belum diterima Pemkot Bekasi.




KOMENTAR ANDA