Wamen PPPA di Child Sexual Exploitation Regional Dialogue (CSERD) di Bali (27/5). (Kemen PPPA)
Wamen PPPA di Child Sexual Exploitation Regional Dialogue (CSERD) di Bali (27/5). (Kemen PPPA)
KOMENTAR

EKSPLOITASI seksual terhadap anak kini menjadi kejahatan lintas batas yang semakin mengkhawatirkan, terutama di era digital. Dalam forum Child Sexual Exploitation Regional Dialogue (CSERD) yang digelar pada 27 Mei 2025 di Nusa Dua, Bali, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa tidak ada satu negara pun yang mampu menghadapi kejahatan ini sendirian.

“Ini saatnya aksi kolektif. Kita harus melindungi anak-anak agar tumbuh aman, merdeka, dan terlindungi,” tegasnya, seperti dilansir.

Wamen PPPA juga menekankan pentingnya sistem perlindungan yang terintegrasi dan berorientasi pada korban. Kementerian PPPA telah memperkuat kanal pelaporan melalui SAPA129, yang bisa diakses lewat call center, WhatsApp 0811-129-129, aplikasi mobile, dan laman laporsapa129.kemenpppa.go.id. Sistem ini dirancang untuk memberikan respons cepat dan tepat terhadap kekerasan seksual pada anak.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya menciptakan ruang digital yang aman dan positif bagi anak-anak. “Kita harus melawan konten negatif dengan konten yang membangun karakter dan masa depan anak-anak,” ujarnya. Ia juga mengangkat isu sensitif seperti inses, pernikahan anak, dan melemahnya relasi keluarga akibat dominasi teknologi digital.

Veronica menegaskan bahwa ketika para penyintas mulai berani bersuara, negara tidak boleh tinggal diam. Forum ini, menurutnya, adalah momentum untuk menyusun langkah nyata bersama.

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier, turut mendukung seruan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Australia telah membentuk Australian Centre to Counter Child Exploitation (ACCCE) dan menetapkan kebijakan batas usia minimum penggunaan media sosial untuk melindungi anak-anak.

“Tidak ada negara yang kebal terhadap kejahatan ini. Kolaborasi antarnegara, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil adalah kunci,” tegas Brazier.

Forum ini menjadi penanda penting kerja sama regional untuk menghadirkan langkah konkret dalam melindungi anak dari kekerasan berbasis daring. Kementerian PPPA berkomitmen terus memperkuat sistem perlindungan dan memperluas jaringan kerja sama kawasan demi masa depan anak yang lebih aman.




Hari Lanjut Usia Nasional 2025: Menghargai Lansia, Membangun Masa Depan yang Manusiawi

Sebelumnya

Presiden Prabowo Ungkap 75 Tahun Diplomasi Indonesia–Prancis Terasa Lebih Personal Lewat Sosok Ini

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News