Ilustrasi Gedung Kementerian Perindustrian. (Kemenperin)
Ilustrasi Gedung Kementerian Perindustrian. (Kemenperin)
KOMENTAR

RENCANA Kementerian Perdagangan membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan dan penanggulangan barang impor ilegal mendapat dukungan dari Kementerian Perindustrian.

Untuk menyatakan dukungan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan bertemu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 10.00 WIB.

Menperin mendukung perumusan kerjas Satgas diserahkan ke Kementerian Perdagangan. Pembentukan Satgas ini menjadi sebuah upaya untuk menghadang gempuran barang impor ilegal yang datang dari luar negeri.

“Saya akan bertemu Pak Mendag, pada prinsipnya kita mendukung. Jangan mandul di penegakan hukum padahal regulasinya sudah baik, ungkap Menperin di Jakarta, Kamis (18/7).

Diketahui bahwa Kementerian Perdagangan akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat kinerja Satgas barang impor ilegal.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa dukungan Kejaksaan Agung diperlukan untuk penegakan hukum setelah adanya temuan pelanggaran.

“Kita mendukung karena ini untuk mengembangkan industri,” tutup Menperin.




Hadapi Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Jilid II untuk Jaga Pertumbuhan Nasional

Sebelumnya

Makin Disukai, PT KAI Daop Jakarta Catat Lebih dari 944 Ribu Penumpang KAJJ Sepanjang Bulan Juni 2025

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News