Plt Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu/Borneonews
Plt Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu/Borneonews
KOMENTAR

KESETARAAN gender terus diperjuangkan oleh perempuan-perempuan di Indonesia. Salah satu yang sangat peduli dengan hal itu adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Masih minimnya keterlibatan perempuan di hampir seluruh sektor kehidupan bermasyarakat, dijadikan isu krusial yang melatarbelakangi digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) Perempuan 2024.

Munas Perempuan 2024 akan digelar di Badung, Bali pada 19-20 April 2024. Acara tersebut merupakan puncak dari rangkaian proses partisipasi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal yang disuarakan dari 477 desa, 163 kabupaten, dan 35 provinsi melalui forum daring selama dua hari, yang diwakili oleh lebih dari 2.195 partisipan yang terdiri atas 86% perempuan dan 5% penyandang disabilitas.

Plt Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu dalam webinar Media Briefing Munas Perempuan 2024, Selasa (16/4/2024) mengatakan, minimnya partisipasi bermakna dari perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal, dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu:

  1. Minimnya pelibatan maupun keterwakilan pada Lembaga-lembaga pengambilan Keputusan strategis.
  2. Minimnya usulan yang merepresentasikan kepentingan perempuan.
  3. Lemahnya posisi tawar dalam mempengaruhi pengambilan keputusan.

“Kemudian, budaya patriarki yang masih melembaga di berbagai sektor, sehingga ikut membatasi peran perempuan dan kelompok rentan. Jadi, minim sekali partisipasi bermakna ini sehingga menjadi isu krusial bagi perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal lainnya,” ujar Titi.

Tantang budaya patriarki yang masih melembaga dalam cara pandang, tata cara kehidupan sehari-hari, dalam berbagai kebijakan baik di sektor sosial, budaya, ekonomi, dan politik, membuat strategi serta inisiatif mengatasi beberapa isu gender seperti tidak maksimal.

Begitu pula dengan minimnya ruang yang disediakan untuk perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal untuk terlibat dalam pengambilan keputusan. Padahal, dalam sistem perencanaan Pembangunan Indonesia yang bottom up dengan proses Musrenbang dari desa hingga nasional, mestinya mempunyai peluang yang besar untuk menyuarakan kepentingannya.




Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Sebelumnya

Miliki Lebih dari 68 Dapur Umum, World Central Kitchen Kembali Beroperasi di Gaza PascaSerangan Israel yang Membunuh 7 Pekerja

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News