Para pembicara di Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi), AOne Hotel Jakarta, Sabtu (24/2/2024)/Farah.id
Para pembicara di Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi), AOne Hotel Jakarta, Sabtu (24/2/2024)/Farah.id
KOMENTAR

SEKTOR perwakafan di Indonesia terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya animo berwakaf masyarakat. Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama pada 2020 menunjukkan bahwa skor indeks literasi wakaf baru mencapai angka 50,48. Jumlah itu berada pada kategori rendah.

Ini berarti, tingkat pemahaman publik terhadap wakaf masih perlu diperbaiki. Karena itu, penguatan program literasi menjadi kata kunci yang perlu mendapat perhatian seluruh pegiat perwakafan di Indonesia.

Hal mendasar inilah yang kemudian menjadi alasan bagi Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) untuk ikut ambil bagian meliterasi masyarakat tentang wakaf. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi dalam Rakernas dan Workshop Wakaf Nasional dengan tema “Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Umat dan Bangsa” pada Sabtu (24/2/2024) di AOne Hotel Jakarta.

“Selama ini, masyarakat luas hanya mengenal wakaf itu 3M, yaitu wakaf makam, masjid, madrasah. Padahal, jauh lebih itu. Karenanya, literasi mengenai wakaf sangat diperlukan sebab potensinya sangat besar mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia adalah Muslim,” kata Wahyu.

Literasi dimulai dari para jurnalis, yang merupakan salah satu kunci literasi dunia. Diharapkan, jurnalis tidak hanya memiliki background yang memadai tentang wakaf, tetapi juga dapat menulis informasi atau berita tentang wakaf dengan lebih komprehensif dan mendalam sehingga masyarakat menjadi lebih tertarik untuk berwakaf.

Pemberian santunan kepada anak yatim piatu oleh Ketua Umum Forjukafi/Farah.id

Sementara itu, Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Lutfi memaparkan, secara nasional indeks wakaf sudah menunjukkan indikator cukup selama dua tahun berturut-turut (2022-2023) dari sebelumnya kurang (2021). Kemudian, di tingkat daerah, kepala daerah juga telah mengeluarkan regulasi-regulasi yang mendukung berkembangnya sektor wakaf.

Di antaranya, pendirian Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) hingga dukungan APBD untuk pembinaan nazhir dan mendukung operasional BWI daerah.

“Wapres Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinas Wakaf Nasional pada Desember kemarin meminta seluruh pemangku kepentingan di bidang wakaf melakukan akselerasi atau percepatan demi mengoptimalkan potensi wakaf di Indonesia,” ucap Lutfi.

Akselerasi tersebut, lanjut dia, hanya dapat tercipta melalui kerja sama dan kolaborasi semua pihak, tidak terkecuali insan media, yang bertugas melakukan diseminasi informasi dan penguatan literasi wakaf kepada Masyarakat secara umum, terus menerus.

Hadir pula dalam rakernas kedua ini Dirut RS Mata Achmad Wardi Dr Moh Badrus Sholeh, CEO De Durian Park Yusron Aminullah, serta Direktur Pembiayaan Syariah Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Arianti.

Acara Rakernas dan Workshop Forjukafi ini diakhiri dengan pemberian santunan kepada anak-anak panti asuhan.




ParagonCorp Gelar Kelulusan Women’s Space Bersama 10 Perempuan Penggerak di Jakarta

Sebelumnya

Universitas Mercu Buana Sumbang Dua Sumur Resapan di Masjid At Tabayyun

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel C&E