Perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit/Net
Perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit/Net
KOMENTAR

DINAS Kesehatan DKI Jakarta mengklaim, kondisi COVID-19 di ibukota sangat terkendali. Untuk kasus positif seminggu terakhir diketahui sebanyak 540 kasus dengan rata-rata per hari 70 kasus positif baru. Untuk angka kematian hanya 4 kasud dalam seminggu terakhir, di mana semua pasien berusia 50 ke atas dan belum mendapatkan vaksinasi dosis keempat.

Dinas terkait juga menyampaikan bahwa ketersediaan dan ruangan untuk pasien COVID-19 masih aman dan sangat terkendali. BOR pasien isolasi baru terpakai 5 persen, dengan rincian 94 kasus rawat inap dari total 1.966 tempat tidur yang disiapkan. Sedangkan ICU baru terpakai 8%, dengan rincian 34 kasus rawat inap dari total 405 tempat tidur yang telah disiapkan.

Saat ini, regulasi isolasi COVID-19 untuk pasien positif adalah masih 10 hari jika tanpa melakukan PCR dan lima hari jika PCE sudah negatif. Namun, disarankan agar regulasi tersebut diubah dengan:

  • Tidak perlu isolasi, tetapi pasien wajib memakai masker.
  • Jika sulit dilakukan pemantauan terhadap kebijakan di atas, maka diberlakukan isolasi mandiri hanya selama bergejala saja. Isolasi dilakukan selama 3 sampai 5 hari.

Melihat saat ini inkubasi COVID-19 terjadi dalam waktu 1-3 hari dan 3-5 hari dari gejala bergejala hingga sembuh, maka dirasa tidak memerlukan isolasi mandiri. Cegah sakit tetap yang terbaik.

Cara mencegahkan adalah dengan memakai masker jika sakit atau ketika bertemu orang sakit. Cegah komplikasi atau meninggal dunia dengan mengontrol para penderita komorbid dengan pengobatan teratur dan vaksinasi lengkap atau 4 dosis, terutama untuk di atas usia 18.

Vaksinasi COVID-19 itu sangat diperlukan, selagi ada, gratis, dan bermanfaat.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News