Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

DIKENAL sebagai pasangan yang selalu menunjukkan kemesraan melalui jejak media sosialnya, suami istri ini telah menjadi inspirasi bagi banyak orang. Dua tangan yang saling menggenggam erat, tatapan mata yang penuh kehangatan, dan senyum ceria yang tak pernah pudar, semuanya terlihat di setiap kesempatan. 

Pasangan itu tak pernah kehabisan cara untuk menunjukkan keserasian dan daya tarik mereka di depan publik, yang membuat banyak orang mengaguminya dan menjadikannya panutan.

Sering kali, orang hanya mampu melihat apa yang terlihat secara kasat mata, tapi apa yang sesungguhnya terjadi di dalam hati tidak dapat diketahui dengan pasti. Meski pasangan ini berhasil mencapai kesempurnaan dalam penampilan yang terlihat, ternyata hubungan emosional mereka tidak pernah benar-benar menyatu. 

Kendati pernikahan mereka bukanlah hasil dari perjodohan, tetapi seiring berjalannya waktu, pasangan ini masih merasakan sesuatu yang asing.

Kondisi rumah tangga mereka seperti yang disindir dalam Al-Qur’an, surat al-Hasyr ayat 14 artinya:

Kamu mengira bahwa mereka itu bersatu, padahal hati mereka terpecah belah.

Gaya hidup manusia modern memang sudah banyak berubah, dan seiring itu berubah pula pandangan mereka terhadap lembaga pernikahan. Kita dapat menyaksikan para gadis dan bujang yang sudah berusia sangat matang tetapi terus menunda pernikahan, dan tidak sedikit pula yang memilih untuk melajang hingga akhir hayat. 

Bukan rezeki yang kurang dan bukan pula calon yang tidak ada, melainkan berpangkal dari munculnya berbagai kekhawatiran untuk bertakhta di mahligai pernikahan. Terutama derasnya kecemasan bahwa kelak tidak akan berhasil menyatukan hati meski nantinya serumah, sekamar, bahkan seranjang dengan pasangan.

Surat Adz-Dzariyat ayat 49, yang artinya:

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat (kebesaran Allah).” 

Ayat di atas sudah menggambarkan tentang setiap makhluk yang diciptakan berpasangan, termasuk juga manusia. Firman Ilahi sudah mengandung makna bahwa suami istri dijadikan pasangan dengan tujuan agar mereka merenungkan keagungan dan kebesaran-Nya. 

Akan tetapi, pastikah dua insan yang berpasangan itu pasti menyatu hatinya? Inilah yang masih manjadi tanda tanya dan juga bahan perdebatan.

Suami istri diciptakan Allah sebagai pasangan yang halal, tetapi untuk menyatukan hati, keduanya membutuhkan perjuangan. Meski bibir mereka berulangkali menyatakan cinta, penyatuan hati tidak bisa otomatis terjadi begitu saja. 

Idealnya, dua hati tersebut seharusnya menyatu dalam ikatan cinta, saling pengertian, dan membangun kebersamaan yang harmonis. Namun, keberhasilan dalam menyatukan dua hati ini tidak selalu mudah. Setiap suami maupun istri membawa latar belakang, pengalaman dan pemikiran yang berbeda-beda. Keunikan kepribadian pasangan itulah yang merupakan ujian kokohnya suatu ikatan hati. 

Dua hati yang disatukan oleh ijab kabul hendaknya menjaga komitmen yang kuat untuk saling mendukung, berkomunikasi dengan baik, dan saling menghargai. Agar hati mereka mampu tumbuh bersama, dapat mengatasi perbedaan, dan memperkuat ikatan cinta.

Tetapi hati adalah sesuatu yang liar, yang terkadang sulit dimengerti oleh pemilik hati itu sendiri. Akan tetapi, jangan lekas bersikap apatis, sebab Allah menyiapkan wadah untuk menyatukan hati dengan sama-sama memancangkan niat suci.

Perlu diingat kembali apa yang menjadi niat saat dulu memutuskan untuk menikah. Kalau niatnya tidak sama, maka jangan heran rumah tangga ibarat kapal dengan dua nakhoda, satu ke hulu satu lagi ke hilir. 

Musthafa Dieb al-Bugha & Syeikh Muhyiddin Mistu dalam kitab Al-Wafi Syarah Hadits Arba'in Imam An-Nawawi (2017: 9) mengungkapkan, dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab berkata, saya mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya amal itu tergantung kepada niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan. Barangsiapa hijrahnya menuju Allah dan Rasul-Nya, ia akan sampai kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya menuju dunia yang akan diperolehnya atau menuju wanita yang akan dinikahinya, ia akan mendapatkan apa yang dituju.”

Ath-Thabarani meriwayatkan dalam Al-Mu'jam Al-Kabir dengan para perawi yang terpercaya, dari Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Di antara kami ada seorang laki-laki yang meminang seorang perempuan yang bernama Ummu Qais, tetapi dia menolak untuk dinikahi hingga dia berhijrah, maka dia berhijrah dan menikahinya. Maka kami menamainya Muhajir Ummu Qais.” 

Pemahaman hadis: disyaratkannya niat, para ulama bersepakat bahwa amal yang lahir dari seorang mukallaf yang mukmin tidak dipandang memiliki nilai ibadah dan tidak akan mendapat pahala kecuali dengan niat.

Tentang Ummu Qais

Hadis di atas mengandung kisah pernikahan yang mencerminkan kesatuan hati suami dan istri berlandaskan niat yang tulus karena Allah. Menceritakan seorang laki-laki yang hendak menikahi seorang perempuan bernama Ummu Qais. Namun, Ummu Qais menolak lamaran tersebut hingga dirinya berhijrah, karena hijrah adalah amalan kebajikan perintah Allah. Setelah mereka terlebih dahulu menaati Allah dengan berhijrah, barulah Ummu Qais menerima lamarannya dan mereka pun menikah.

Kisah cinta keduanya terlebih dulu di awali dengan penolakan Ummu Qais, tapi kedua belah pihak tetap menjaga niat yang tulus karena Allah, yang menjadi modal dalam menyatukan hati mereka saat menjalani pernikahan. 

Lelaki tersebut menunjukkan kesabaran dalam mengikuti jalan kebenaran yang diridai Tuhan. Sehingga tatkala pernikahan dengan Ummu Qais terwujud setelah berhijrah, dua insan tersebut mudah menyatukan hati karena berlandaskan niat yang kokoh.




Sempurnakan Salatmu Agar Terhindar dari Perbuatan Keji dan Mungkar

Sebelumnya

Penyebab Kehancuran Seorang Perempuan Menurut Ustazah Halimah Alaydrus

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tadabbur