Ilustrasi
Ilustrasi
KOMENTAR

PANITIA Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI sepakat dengan usulan pemerintah lewat Kementerian Agama, bahwa biaya perjalanan ibadah haji periode 2023 yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji sebesar Rp49,8 juta.

Jumlah tersebut diketahui sebesar 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90 juta lebih. Dari nominal Rp49,8 juta, sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat, yaitu sebesar 44,7 persen atau lebih dari Rp40 juta.

Panja merinci biaya haji itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan Sebagian biaya paket layanan masyair. Lalu, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan dokumen perjalanan, serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Kalau kita rumuskan, untuk BPIH insyaallah kami melihat bahwa jamaah melunasi BPIH untuk tahun ini sebesar 49.812.700,26 atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang akan digunakan adalah 40.237.937 atau 44,7 persen. Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih,” kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Rabu (15/2).

Sebanyak 64.609 jemaah haji yang telah melunasi biaya haji pada 2020, yang diberangkatkan pada 2023, tidak dibebankan biaya tambahan. Sementara sebanyak 9.864 jemaah yang telah melunasi biaya haji pada 2022 dan diberangkatkan pada 2023, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Sedangkan 106.590 jemaah haji pada 2023, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

Namun, biaya haji 2023 ini baru kesepakatan di tingkat panja. Nantinya, kesepakatan akan dibahas di tingkat rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang rencananya digelar malam ini.

Sebelumnya, penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kembali molor dari agenda yang dijadwalkan. Penetapan biaya haji seharusnya dilakukan Selasa (14/2), namun ditunda hingga Rabu (15/2) siang, karena sejumlah hal yang belum disepakati antara pemerintah dengan DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebutkan, pihaknya masih belum sepakat pada tiga item dana haji, yaitu konsumsi, akomodasi, dan masyair. Marwan optimis, tiga poin tersebut akan mencapai kesepakatan, malam ini.




Din Syamsuddin Jadi Pembicara dalam Sidang Grup Strategis Federasi Rusia-Dunia Islam di Kazan

Sebelumnya

Buku “Perdamaian yang Buruk, Perang yang Baik” dan “Buldozer dari Palestina” Karya Teguh Santosa Hadir di Pojok Baca Digital Gedung Dewan Pers

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News