Foto Ketua MPR RI sedang duduk yang hiasan mejanya terdiri dari awetankulit harimau/Net
Foto Ketua MPR RI sedang duduk yang hiasan mejanya terdiri dari awetankulit harimau/Net
KOMENTAR

SEBUAH foto yang menunjukkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo sedang melangsungkan diskusi mendadak viral. Foto tersebut viral karena hiasan meja diskusi terbuat dari offset (awetan) kulit harimau banyak dikomentari warga.

Menanggapi hal itu, Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI) pun berkomentar dengan nada kesal.

"Ini mengejutkan kami. KPHI menjunjung tinggi perlindungan dan perlakuan baik terhadap hewan, baik hewan domestik maupun satwa liar, dalam keadaan hidup maupun mati," kata pernyataan KPHI melalui Instagram @koalisiperlindunganhewan.id di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

KPHI sangat menyayangkan masih adanya kepemilikan kulit satwa liar terutama untuk hewan yang terancam punah sebagai objek hiasan. KPHI merujuk kepada sikap yang dicitrakan oleh seorang pejabat tinggi negara.

"Kami mengingatkan bahwa sejatinya seorang pejabat tinggi negara memiliki tanggung jawab untuk menghindari perilaku tidak pantas yang dapat merendahkan citra negara sesuai norma," demikian pernyataan tersebut.

KPHI menilai sesuai konteks poto, sudah sepantasnya pejabat memiliki batasan pribadi dalam bersikap, bertindak, dan berperilaku dengan tidak mencampur-adukkan gaya hidup mewah atau pamer dengan pekerjaan professional.

 Berkaitan dengan kepemilikan offset, lanjut KPHI, terasa kurang sejalan dengan etika konservasi, dan terkesan menormalisasi pemanfaatan berlebihan atau eksploitasi satwa liar dilindungi.

"Kami menilai sikap yang dicitrakan pada foto tidak pantas dilakukan pejabat tinggi negara, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai konservasi lingkungan serta nilai-nilai sikap pejabat negara," kata KPHI.

"Mengutip Ibu Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup: "soal lingkungan tidak cukup hanya law, tidak cukup hanya hukum, tapi beyond law yaitu MORAL," tulis pernyataan KPHI.




Fokus pada Segmen Ritel, Bank Mega Syariah Perluas Jangkauan Nasabah untuk Halal Lifestyle

Sebelumnya

Direksi Minimarket di Malaysia Didakwa Menghina Agama karena Menjual Kaus Kaki Bertuliskan “Allah”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News