KOMENTAR

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi membuka layanan paspor setiap akhir pekan sampai dengan tanggal 25 Januari 2023. Layanan tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bakti ke-73 Imigrasi yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2023.

Layanan yang diberi nama layanan Paspor Simpatik akan dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu selama bulan Januari 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menjelaskan bahwa layanan Paspor Simpatik ini dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.

“Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh kantor imigrasi. Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan,” jelas Silmy seperti dikutip dari website Imigrasi Sabtu (7/1/2023).

Selain layanan Paspor Simpatik, Ditjen Imigrasi juga menyediakan Layanan Eazy Passport yang dibuka untuk pemohon kelompok rentan, yaitu anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.

Pelaksanaan Paspor Simpatik dan Eazy Passport didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI- 0005.KP.04.01 Tahun 2023 Tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke 73 Tahun 2023. 

Untuk mengakses layanan Eazy Paspor tidak ada jumlah minimal pemohon yang harus dikumpulkan terlebih dahulu. Layanan ini dilakukan pada setiap hari kerja. Selain itu kantor imigrasi di Wilayah DKI Jakarta juga menyediakan layanan Eazy Paspor dengan menggunakan Mobil Layanan Paspor.

Silmy mengatakan bahwa layanan Eazy Pasport ini dilakukan dengan tujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di Indonesia.

“Pembukaan Easy Passport di setiap hari kerja hingga mendekati Hari Bakti Imigrasi  dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri,” tutur Dirjen Imigrasi tersebut.

Ia berharap kedua layanan tersebut dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk berpergian keluar negeri, khususnya bagi kelompok rentan.

“Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan,” harap Silmy.

Dalam pelaksanaannya, Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport memiliki kuota yang terbatas. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kedua layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses website resmi Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/en/hubungi-kami-kantor-imigrasi/.

Untuk konsultasi terkait layanan keimigrasian, masyarakat dapat menghubungi imigrasi melalui Live Chat di www.imigrasi.go.id pada hari Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News