KOMENTAR

ADALAH kisah mengenai Maimunah binti Harits, seorang ummul mukminin, istri terakhir Rasulullah Saw.

Maimunah adalah istri dari Mas'ud bin Amr ats-Tsaqafi. Namun karena Maimunah lebih memihak kepada kaum muslimin dan bahagia saat mendengar kemenangan muslimin dalam Perang Khaibar, sang suami sangat kecewa. Rupanya, cahaya iman telah menyinari hati Maimunah. Sementara Mas'ud masih membenci dan memusuhi Nabi Muhammad Saw.

Karena perbedaan keimanan itulah, pasangan ini alhirnya memilih bercerai. Maimunah binti al-Harita bin Huzn bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha'sha'ah al-Hilaliyah, memilih menjadi muslim meskipun saat itu masih menyembunyikan keimanannya.

Maimunah adalah saudari kandung Ummu Fadhl, istri Abbas dan bibi dari Khalid bin Walid dan Ibnu Abbas. Ia adalah pemuka kaum wanita yang Mashur. Berasal dari keturunan bangsawan, namun Maimunah lebih memilih tinggal di rumah Ibnu Abbas.

Dengan keimanan yang masih disembunyikan, Maimunah akhirnya bisa bernapas lega tatkala perjanjian Hudaibiyyah terwujud. Menurut perjanjian itu, Nabi Muhammad Saw. diperbolehkan masuk ke Makkah dan tinggal di dalamnya selama 3 hari untuk menunaikan haji. Orang-orang kafir Quraisy tidak boleh mengganggunya, sehingga kaum muslimin bisa masuk dengan aman.

Kalimat talbiyah, "Labbaika Allahumma Labbaika, Labbaika laa syarika lama Labbaika" (Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu), menggema di seluruh Kota Makkah.

Menurut Mahmud Mahdi al-Istambuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi dalam bukunya "Wanita Teladan" kalimat talbiyah itu sampai membuat bumi tempat kaum musyrik berpijak, bergetar hebat.

"Mereka lari menjauh ke bukit-bukit dan gunung-gunung. Mereka tak sanggup melihat Nabi Muhammad Saw. dan sahabatnya kembali ke Makkah secara terang-terangan dengan kekuatan dan keperkasaan," tutur al-Istambuli dan asy-Syalabi.

Saat itu, ada beberapa laki-laki dan perempuan yang mesih menyembunyikan keimanannya, salah satunya adalah Maimunah. Dan ketika Rasulullah sampai ke Makkah dan menunaikan ibadah haji, ia dengan penuh khidmat mendengarkannya. Sungguh kalimat yang luar biasa, membahana di seantero kota suci pertama bagi umat Islam itu.

Akhirnya, Maimunah memberanikan diri membuka ke-Islam-annya. Dia pun masuk secara sempurna dan penuh Izzah (kewibawaan) yang tulus agar terdengar oleh semua orang tentang keinginannya masuk Islam. Maimunah mengutarakan keinginannya kepada Rasulullah Saw. dan para sahabat dan meminta untuk dijadikan salah satu istri Nabi. Tujuannya, agar jiwanya yang selalu haus akan akidah yang lurus bisa mendapat siraman langsung dari sumbernya.

Bergegas Maimunah menemui Ummu Fadhl dan mengatakan keinginannya menjadi salah satu dari ummahatul mukminin. Ummu Fadhl pun membicarakannya pada al-'Abbas dan menyerahkan urusan tersebut kepadanya. Akhirnya, Abbas sendiri menemui Nabi Saw. dan menawarkan Maimunah kepada beliau. Rasulullah Saw. pun menerima dengan mahar 400 dirham.

Dalam riwayat lain disebutkan, Maimunah sendirilah yang datang menyerahkan diri kepada Nabi Muhammad Saw., sehingga turunlah ayat dari Allah, "...dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi, kalau Nabi menikahinya sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.." (Al-Ahzab: 50)

Tiga hari berlalu, seperti kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian Hudaibiyah, orang-orang Quraisy pun mengutus seseorang kepada Nabi. Kata mereka, "Telah habis waktumu, maka keluarlah dari kami!".

Nabi menjawab dengan ramah, "Bagaimana menurut kalian, jika kalian biarkan kami sehingga aku merayakan pernikahanku di tengah-tengah kalian. Dan kami suguhkan makanan untuk kalian?"

Mereka menjawab dengan kasar, "Kami tidak butuh makananmu, maka keluarlah dari negeri kami!"

Sungguh, sebenarnya ada rasa keheranan yang disembunyikan pada diri kaum musyrikin selama Nabi tinggal di Makkah. Karena kedatangan Rasulullah telah meninggalkan kesan mendalam pada banyak jiwa, salah satunya adalah Maimunah.

Sebagai bagian dari kaum Quraisy, Maimunah tidak hanya menyatakan ke-Islam-annya, tetapi beliau mendaftarkan diri menjadi istri Rasulullah, sehingga kemarahan bangkit. Dan akhirnya, Nabi memutuskan untuk tidak mengadakan walimatul 'ursy di Makkah.

Nabi dan sahabat lalu berjalan menuju Madinah. Dan ketika sampai di suatu tempat yang disebut Sarfan, yang berjarak 10 mil dari Makkah, Nabi memulai malam pertamanya bersama Maimunah RA. Hal itu terjadi pada bulan Syawal tahun ke-7 Hijriyah.

Rasulullah bersama Maimunah akhirnya sampai di Madinah dan Maimunah menetap di rumah Nabi yang suci. Ketika Rasulullah wafat, tinggallah Maimunah sendiri hingga 50 tahun.

Semua dijalani sendiri dengan baik dan takwa, serta setia kepada mendiang suaminya. Dan kesetiaannya itu dibuktikan lewat pesan beliau agar dimakamkan di tempat dilaksanakannya walimatul 'ursy dengan Rasulullah Saw.

Dari berbagai sumber.




Mematahkan Mitos Menikah di Bulan Syawal

Sebelumnya

Menyibak Rahasia Syawal

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tadabbur