SALAH satu modal dasar suatu bangsa untuk meraih tujuan pembangunan berkelanjutan adalah generasi masa depan yang berkualitas dan berdaya guna. Karena itulah, negara harus mampu mendorong anak-anak untuk selalu bersemangat dan berkemauan tinggi dalam belajar serta mengembangkan diri tanpa henti untuk menjadi pribadi utuh yang tangguh.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menginisiasi terselenggaranya KONGRES ANAK INDONESIA sebagai sarana penyaluran aspirasi dan pengembangan diri anak Indonesia. Kongres Anak Indonesia terselenggara berkat dukungan dan kerja sama Kementerian Sosial, LPA Provinsi, Kabupaten/ Kota, juga Dinas Sosial dan Dinas PPPA di seluruh Indonesia.
Kongres Anak Indonesia tahun ini digelar di Jakarta tanggal 21-23 September 2020. Kongres dibuka oleh Presiden Republik Indonesia yang diwakili Ibu Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Saat ini, Ketua Umum LPAI dijabat Dr. Seto Mulyadi, Psi, M.Si.
Kongres Anak Indonesia 2020 yang untuk pertama kalinya diadakan secara virtual tentu menjadi pengalaman baru di tengah masa pandemi. Kongres ini merupakan wadah yang disediakan LPAI agar anak Indonesia dapat menyampaikan berbagai ide dan gagasan cemerlang sebagai bentuk Hak Partisipasi mereka sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2012.
Pandemi Covid-19 menjadi titik balik dari kerentanan situasi dan kondisi yang dialami anak-anak sebagai objek penyalahgunaan perkembangan teknologi, khususnya internet. Teknologi khususnya internet rentan disalahgunakan untuk tindak pidana pornografi online dan iklan rokok yang berdampak pada perilaku merokok. Anak-anak semakin rentan terpapar pornografi dan iklan rokok karena waktu penggunaan internet yang meningkat sehubungan kebutuhan pembelajaran jarak jauh.
LPAI berharap Kongres Anak Indonesia menjadi arena bagi anak-anak Indonesia menyalurkan ide, gagasan, dan pendapat terkait pemenuhan hak anak, terutama terkait internet sehat tanpa pornografi.
Semoga Kongres Anak Indonesia yang diikuti lebih dari 700 anak dari 24 provinsi dan kabupaten/ kota dapat mewakili aspirasi seluruh anak Indonesia. Suara anak-anak Indonesia ini diharapkan dapat menjadi bagian penting untuk bahan pertimbangan arah kebijakan pemerintah dengan lebih memerhatikan hak-hak dasar anak sebagai generasi penerus bangsa.
KOMENTAR ANDA